Simpan 12 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar, Arek Tambak Wedi Diupah Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AB, arek Tambak Wedi Baru ditangkap karena kedapatan simpan 12 ribu pil Ekstasi siap edar. Kini ia, sejak Senin (18/9/2023), ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Tersangka AB, arek Tambak Wedi Baru ditangkap karena kedapatan simpan 12 ribu pil Ekstasi siap edar. Kini ia, sejak Senin (18/9/2023), ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

Pil Ekstasi Gambar Kaki Kucing dan Transformers 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial AB, yang merupakan pengedar jaringan Jawa-Sumatra. Tersangka AB kepergok menyimpan 12.600 butir ekstasi dan satu paket sabu seberat 2,30 gram di dalam sebuah koper yang disimpan di rumahnya.

"Penangkapan terhadap AB hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah Langko, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/9/2023).

Fadil mengatakan bahwa AB ditangkap di rumahnya di daerah Tambak Wedi Baru gang II, Surabaya pada 7 September 2023 lalu.

Saat penggeledahan, AB menyimpan 48 klip plastik berisi pil ekstasi warna merah muda dengan gambar kaki kucing, dan 78 klip plastik berisi pil ekstasi warna biru berlogo Transformers. "Total keseluruhan ada 12.600 butir yang telah kita amankan," kata Kompol Fadillah.

Berdasarkan pengakuan AB, kata Fadil, barang haram itu didapat dari seorang bernama M yang saat ini masih buronan. Kemudian pil tersebut diedarkan di wilayah Surabaya dengan sistem ranjau.

"Sebenarnya total keseluruhan ada 20 ribu butir ekstasi, tapi sama pelaku AB ini sebagian sudah terjual ke pembeli di wilayah Surabaya sistem ranjau," terangnya.

Menurut Fadil, AB bertugas sebagai kurir mengantarkan barang pesanan pembeli. Jika dirupiahkan, kata dia, ribuan butir ekstasi tersebut mencapai sebesar Rp33 miliar.

"AB mendapat upah sampai saat ini sebanyak Rp15 juta. Modusnya, dia mendapat perintah dari atasannya saudara M, dia mengambil barang ranjauannya, dia memasarkannya dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan saudara M," ujarnya.

Sementara tersangka mengaku menjadi kurir narkoba untuk membeli susu anaknya. Ia memiliki tiga orang anak. Yang terakhir masih berumur enam bulan. Selama ini uangnya dari bekerja sebagai serabutan kuli bangunan masih kurang.

"Saya butuh duit untuk beli susu anak saya dan membiayai keluarga saya," jelas tersangka AB di Surabaya, Senin (18/9/2023).

AB pun disangkakan dengan asal 114 ayat 2 Jo pasal112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia diancam penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…