Simpan 12 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar, Arek Tambak Wedi Diupah Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AB, arek Tambak Wedi Baru ditangkap karena kedapatan simpan 12 ribu pil Ekstasi siap edar. Kini ia, sejak Senin (18/9/2023), ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Tersangka AB, arek Tambak Wedi Baru ditangkap karena kedapatan simpan 12 ribu pil Ekstasi siap edar. Kini ia, sejak Senin (18/9/2023), ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

Pil Ekstasi Gambar Kaki Kucing dan Transformers 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial AB, yang merupakan pengedar jaringan Jawa-Sumatra. Tersangka AB kepergok menyimpan 12.600 butir ekstasi dan satu paket sabu seberat 2,30 gram di dalam sebuah koper yang disimpan di rumahnya.

"Penangkapan terhadap AB hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah Langko, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/9/2023).

Fadil mengatakan bahwa AB ditangkap di rumahnya di daerah Tambak Wedi Baru gang II, Surabaya pada 7 September 2023 lalu.

Saat penggeledahan, AB menyimpan 48 klip plastik berisi pil ekstasi warna merah muda dengan gambar kaki kucing, dan 78 klip plastik berisi pil ekstasi warna biru berlogo Transformers. "Total keseluruhan ada 12.600 butir yang telah kita amankan," kata Kompol Fadillah.

Berdasarkan pengakuan AB, kata Fadil, barang haram itu didapat dari seorang bernama M yang saat ini masih buronan. Kemudian pil tersebut diedarkan di wilayah Surabaya dengan sistem ranjau.

"Sebenarnya total keseluruhan ada 20 ribu butir ekstasi, tapi sama pelaku AB ini sebagian sudah terjual ke pembeli di wilayah Surabaya sistem ranjau," terangnya.

Menurut Fadil, AB bertugas sebagai kurir mengantarkan barang pesanan pembeli. Jika dirupiahkan, kata dia, ribuan butir ekstasi tersebut mencapai sebesar Rp33 miliar.

"AB mendapat upah sampai saat ini sebanyak Rp15 juta. Modusnya, dia mendapat perintah dari atasannya saudara M, dia mengambil barang ranjauannya, dia memasarkannya dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan saudara M," ujarnya.

Sementara tersangka mengaku menjadi kurir narkoba untuk membeli susu anaknya. Ia memiliki tiga orang anak. Yang terakhir masih berumur enam bulan. Selama ini uangnya dari bekerja sebagai serabutan kuli bangunan masih kurang.

"Saya butuh duit untuk beli susu anak saya dan membiayai keluarga saya," jelas tersangka AB di Surabaya, Senin (18/9/2023).

AB pun disangkakan dengan asal 114 ayat 2 Jo pasal112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia diancam penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…