Simpan 12 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar, Arek Tambak Wedi Diupah Rp 15 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka AB, arek Tambak Wedi Baru ditangkap karena kedapatan simpan 12 ribu pil Ekstasi siap edar. Kini ia, sejak Senin (18/9/2023), ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Tersangka AB, arek Tambak Wedi Baru ditangkap karena kedapatan simpan 12 ribu pil Ekstasi siap edar. Kini ia, sejak Senin (18/9/2023), ditahan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

Pil Ekstasi Gambar Kaki Kucing dan Transformers 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria asal Surabaya berinisial AB, yang merupakan pengedar jaringan Jawa-Sumatra. Tersangka AB kepergok menyimpan 12.600 butir ekstasi dan satu paket sabu seberat 2,30 gram di dalam sebuah koper yang disimpan di rumahnya.

"Penangkapan terhadap AB hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah Langko, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/9/2023).

Fadil mengatakan bahwa AB ditangkap di rumahnya di daerah Tambak Wedi Baru gang II, Surabaya pada 7 September 2023 lalu.

Saat penggeledahan, AB menyimpan 48 klip plastik berisi pil ekstasi warna merah muda dengan gambar kaki kucing, dan 78 klip plastik berisi pil ekstasi warna biru berlogo Transformers. "Total keseluruhan ada 12.600 butir yang telah kita amankan," kata Kompol Fadillah.

Berdasarkan pengakuan AB, kata Fadil, barang haram itu didapat dari seorang bernama M yang saat ini masih buronan. Kemudian pil tersebut diedarkan di wilayah Surabaya dengan sistem ranjau.

"Sebenarnya total keseluruhan ada 20 ribu butir ekstasi, tapi sama pelaku AB ini sebagian sudah terjual ke pembeli di wilayah Surabaya sistem ranjau," terangnya.

Menurut Fadil, AB bertugas sebagai kurir mengantarkan barang pesanan pembeli. Jika dirupiahkan, kata dia, ribuan butir ekstasi tersebut mencapai sebesar Rp33 miliar.

"AB mendapat upah sampai saat ini sebanyak Rp15 juta. Modusnya, dia mendapat perintah dari atasannya saudara M, dia mengambil barang ranjauannya, dia memasarkannya dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan saudara M," ujarnya.

Sementara tersangka mengaku menjadi kurir narkoba untuk membeli susu anaknya. Ia memiliki tiga orang anak. Yang terakhir masih berumur enam bulan. Selama ini uangnya dari bekerja sebagai serabutan kuli bangunan masih kurang.

"Saya butuh duit untuk beli susu anak saya dan membiayai keluarga saya," jelas tersangka AB di Surabaya, Senin (18/9/2023).

AB pun disangkakan dengan asal 114 ayat 2 Jo pasal112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia diancam penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …