Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa kurir sabu 1 kilogram divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/02/2026).
Terdakwa kurir sabu 1 kilogram divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/02/2026).

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus peredaran 1 kilogram sabu. Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 17 tahun penjara, Rabu (18/02/2026).

Terdakwa ditangkap aparat Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat diamankan, perempuan yang berperan sebagai kurir itu kedapatan membawa barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

‎Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian didampingi dua hakim anggota. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman.

‎“Perbuatan terdakwa berpotensi membahayakan masyarakat. Terdakwa juga memperoleh keuntungan sekitar Rp20 juta dari peredaran barang terlarang tersebut,” tegas ketua majelis saat membacakan putusan.

‎Selain pidana penjara 15 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu dua bulan, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika denda tidak dapat dipenuhi, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari.

‎Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, diantaranya terdakwa bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

‎Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Erlina Sari menyatakan masih pikir-pikir. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Agung Suprantio, menilai vonis yang dijatuhkan telah sesuai dengan fakta persidangan dan barang bukti yang diajukan.

‎“Vonis sudah sesuai dengan barang bukti yang ada. Jika JPU mengajukan banding, kami siap,” ujarnya. mdn

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…