Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa kurir sabu 1 kilogram divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/02/2026).
Terdakwa kurir sabu 1 kilogram divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/02/2026).

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus peredaran 1 kilogram sabu. Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 17 tahun penjara, Rabu (18/02/2026).

Terdakwa ditangkap aparat Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat diamankan, perempuan yang berperan sebagai kurir itu kedapatan membawa barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

‎Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian didampingi dua hakim anggota. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman.

‎“Perbuatan terdakwa berpotensi membahayakan masyarakat. Terdakwa juga memperoleh keuntungan sekitar Rp20 juta dari peredaran barang terlarang tersebut,” tegas ketua majelis saat membacakan putusan.

‎Selain pidana penjara 15 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu dua bulan, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika denda tidak dapat dipenuhi, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari.

‎Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, diantaranya terdakwa bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

‎Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Erlina Sari menyatakan masih pikir-pikir. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Agung Suprantio, menilai vonis yang dijatuhkan telah sesuai dengan fakta persidangan dan barang bukti yang diajukan.

‎“Vonis sudah sesuai dengan barang bukti yang ada. Jika JPU mengajukan banding, kami siap,” ujarnya. mdn

Berita Terbaru

Usai Dilantik, Kades Piryantono Bakal Genjot Infrastruktur dan Atasi Sampah

Usai Dilantik, Kades Piryantono Bakal Genjot Infrastruktur dan Atasi Sampah

Senin, 29 Jun 2026 14:02 WIB

Senin, 29 Jun 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sidoarjo Haji Subandi, SH. Dia…

DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan Perizinan dan Iklim Investasi Kota Mojokerto

DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan Perizinan dan Iklim Investasi Kota Mojokerto

Senin, 29 Jun 2026 13:58 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto membuka ruang dialog bersama masyarakat, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, dan media melalui …

Program SEDAP BANJAR, PLN UIT JBM Dorong Pertanian Modern Desa Mandiri Berbasis Electrifying Agriculture

Program SEDAP BANJAR, PLN UIT JBM Dorong Pertanian Modern Desa Mandiri Berbasis Electrifying Agriculture

Senin, 29 Jun 2026 13:56 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:56 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gresik terus m…

Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Demi Prioritaskan Kenyamanan Warga, Pemkot Perketat Pengawasan Usaha di Permukiman

Senin, 29 Jun 2026 13:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya agar tidak mengganggu warga sekitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan usaha di…

Dominasi Berbagai Kategori, HAWKS Surabaya Jadi Juara Umum Wali Kota Cup 2026

Dominasi Berbagai Kategori, HAWKS Surabaya Jadi Juara Umum Wali Kota Cup 2026

Senin, 29 Jun 2026 13:47 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Club Baseball Softball HAWKS Surabaya kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih gelar juara umum pada ajang…

Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Targetkan Rampung 7 Juli 2026

Senin, 29 Jun 2026 13:34 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam mendukung uji coba program Perlindungan…