Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa kurir sabu 1 kilogram divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/02/2026).
Terdakwa kurir sabu 1 kilogram divonis 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (18/02/2026).

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus peredaran 1 kilogram sabu. Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 17 tahun penjara, Rabu (18/02/2026).

Terdakwa ditangkap aparat Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat diamankan, perempuan yang berperan sebagai kurir itu kedapatan membawa barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

‎Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian didampingi dua hakim anggota. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman.

‎“Perbuatan terdakwa berpotensi membahayakan masyarakat. Terdakwa juga memperoleh keuntungan sekitar Rp20 juta dari peredaran barang terlarang tersebut,” tegas ketua majelis saat membacakan putusan.

‎Selain pidana penjara 15 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu dua bulan, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika denda tidak dapat dipenuhi, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari.

‎Majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, diantaranya terdakwa bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

‎Menanggapi putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Erlina Sari menyatakan masih pikir-pikir. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Agung Suprantio, menilai vonis yang dijatuhkan telah sesuai dengan fakta persidangan dan barang bukti yang diajukan.

‎“Vonis sudah sesuai dengan barang bukti yang ada. Jika JPU mengajukan banding, kami siap,” ujarnya. mdn

Berita Terbaru

Kasus ISPA Jatim Capai 212 Ribu, Fraksi PDI Perjuangan Desak Pengendalian Polusi Diperketat

Kasus ISPA Jatim Capai 212 Ribu, Fraksi PDI Perjuangan Desak Pengendalian Polusi Diperketat

Senin, 19 Okt 2026 14:25 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2026. Pemerintah daerah didesak m…

Dukung Mobilitas Pelajar, Sidoarjo Rampungkan Pengadaan 5 Bus Sekolah Gratis

Dukung Mobilitas Pelajar, Sidoarjo Rampungkan Pengadaan 5 Bus Sekolah Gratis

Senin, 19 Okt 2026 14:24 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung mobilitas pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menuntaskan…

Kebut Pembenahan Infrastruktur Lingkungan, Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran

Kebut Pembenahan Infrastruktur Lingkungan, Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran

Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti persoalan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus mengebut pembenahan…

Obesitas Dominasi CKG di Ponorogo, Dinkes Catat 44 Ribu Warga Terdeteksi

Obesitas Dominasi CKG di Ponorogo, Dinkes Catat 44 Ribu Warga Terdeteksi

Senin, 19 Okt 2026 14:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga pertengahan Oktober 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo mencatat obesitas menjadi temuan kesehatan terbanyak dalam…

Harga Gula Pasir di Ponorogo Melejit Tembus Rp19 Ribu per Kilogram

Harga Gula Pasir di Ponorogo Melejit Tembus Rp19 Ribu per Kilogram

Senin, 19 Okt 2026 13:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah sejumlah harga bahan pokok (bapok), harga gula pasir di Pasar Legi, Ponorogo mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp17…

Pastikan Kelancaran dan Stok BBM, Polres Blitar Kota Gelar Inspeksi Dadakan Cek di Sejumlah SPBU

Pastikan Kelancaran dan Stok BBM, Polres Blitar Kota Gelar Inspeksi Dadakan Cek di Sejumlah SPBU

Senin, 19 Okt 2026 13:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna memastikan kelancaran antrian dan ketersediaan BBM di beberapa SPBU di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota…