Home / Peristiwa : Pernikahan Massal Mewah 225 Pasangan

Suami-Istri Lansia 70 Tahun Dinikahkan Lagi, Agar Dapat Surat Nikah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Sep 2023 20:57 WIB

Suami-Istri Lansia 70 Tahun Dinikahkan Lagi, Agar Dapat Surat Nikah

i

Pasangan Maki dan Nur Hayati, yang mengikuti Pernikahan Massal sebanyak 225 pasangan di Empire Palace Surabaya, Selasa (19/9/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 225 pasangan di Kota Surabaya mengikuti acara nikah massal, pada Selasa (19/9/2023). Nikah massal yang menghabiskan dana Rp 7,4 Miliar ini, menyasar 217 pasangan yang telah menikah siri tetapi belum dicatat oleh negara.

Salah satunya yakni pasangan suami istri yang sudah berusia 77 tahun dan 68 tahun. Pasangan ini telah menikah, namun belum tercatat oleh negara. "Alhamdulillah, seneng. Akhirnya. Dulu nikah biasa, gak pakai resepsi. Sekarang acara geden-geden," ungkap Maki, suami yang berusia 71 tahun.

Baca Juga: 59.324 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya Selama Liburan Panjang

Pasangan suami istri lansia Maki (77 tahun) dan Nur Hayati (68 tahun) mengulang kebahagiaan lima puluh tahun lalu. Warga Balongsari Surabaya itu menikah pada tahun 1972 lalu dan sudah memiliki empat anak beserta 1 cucu. Namun, mereka belum memiliki surat nikah, karena hilang.

Menurut Kadariyati (49 tahun) anak pertama mereka, keduanya pernah mengurus surat nikah namun hilang sejak lama.

“Bapak asli Madura, ibu asli Surabaya. Dulu ibu itu dijodohkan jadi bapak sama ibu masih ada ikatan saudara. Ibu saya berterimakasih dengan adanya isbat nikah ini. Jadi bisa punya surat nikah dan tercatat,” bebernya usai kedua orang tuanya melangsungkan isbat nikah, Selasa (19/9/2023).

Setelah itu kedua orang tuanya putus asa untuk mengurus lagi, ditambah usianya semakin bertambah.

“Namanya pindah-pindah dari kampung baru ke kampung seng, ke sini, mungkin ya kesingsal (terselip) di mana,” jelasnya.

Namun semakin hari, anak-anak Maki dan Nur Hayati kesulitan terhadap proses administrasi kependudukan. Hingga akhirnya memutuskan ikut isbat nikah massal.

“Kesulitan itu, waktu ibu saya mau ganti KK yang berbarcode. Kan ada tulisannya nilah tercatat. Karena gak punya, jadi saya bujuk ibu mau ikut (isbat nikah massal). Jadi KK, akta kelahiran, punya ibu, dulu itu punya KK tapi belum berbarcode. Di KUA yang dulu catatannya sudah gak ada. Selama ini gak tahu infonya. Baru tahu pas mau ngurus KK barcode,” tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

 

Habiskan Rp 7,4 Miliar

Pernikahan Isbat Massal ini digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja sama dengan pengusaha jasa pernikahan dan ditaksir menghabiskan dana sekitar Rp 7,4 miliar.

Para pengantin dari berbagai usia mengenakan pakaian ala pengantin lengkap dengan riasan, duduk di atas pelaminan yang disertai panggung, kuade hingga tata cahaya lighting yang menawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam nikah massal ini menjadi saksi pernikahan dari ratusan pasangan yang baru menikah, Budi Wicaksono dan Putri. Budi dan Putri inni merupakan eks warga Kampung 1.001 malam (kolong jalan tol) yang kini telah direlokasi ke Rusun Pakal Surabaya.

Baca Juga: Tinggal Seorang Diri, Pria di Surabaya Ditemukan Gantung Diri di Balkon Lantai Dua

Selain menjadi saksi, Cak Eri Kota juga memberikan ceramah tentang pernikahan kepada kedua mempelai. Acara juga berlangsung semarak, karena acara juga disertai hiburan.

Wali Kota Eri juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh stakeholder yang terkait. Melalui program Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama (Lontong Kupang), acara ini digelar hingga ketujuh kalinya. Dia mengatakan bahwa nikah massal ini digelar dengan konsep yang berbeda. Yakni garden party yang boleh dihadiri oleh masyarakat secara umum untuk memeriahkan acara.

"Warga bisa menghadiri acara pernikahan massal. Program ini jadi contoh. Pertama kali di Indonesia tanpa sentuhan pemerintah," katanya.

Masyarakat kelas menengah atas membantu yang membutuhkan melalui berbagai cara. Di antaranya, lewat acara pernikahan massal. "Total ada Rp 7,4 miliar anggaran yang dihabiskan. Ini bukan dari APBD. Pertama kali di Indonesia ya ini tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh, bahwa gotong-royong untuk saling membantu,” ia menuturkan. ana/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU