Proses Investigasi Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol masih Berlangsung, AdaKami Penuhi Panggilan OJK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Platform pinjaman online (pinjol) AdaKami bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan bersama (AFPI) memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (20/9/2023), terkait dengan kasus viral di media sosial terduga peminjam yang bunuh diri.

"AdaKami bersama AFPI telah memenuhi panggilan OJK. Agenda meeting lanjutan juga akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual," kata Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).

Bernardino mengatakan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Hal itu termasuk dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Bernardino juga menjelaskan bahwa saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna. Ia juga meminta kepada pihak yang memiliki informasi untuk segera menghubungi AdaKami.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap,” jelas Bernardino.

Berdasarkan informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol di Twitter yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun. Lalu K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 setelah diteror penagihan hutang secara tidak wajar.

Bernardino menegaskan, AdaKami sebagai platform Peer to peer (P2P) Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel. 

"Ini dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan," ucap Bernardino.

Dia menuturkan, data pribadi tersebut menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, Bernardino menuturkan saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem.jk-3/Acl

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…