BAZNAS Luncurkan Program TOT untuk Pengajar Alquran Bahasa Isyarat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023.
Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Program Training of Trainer (TOT) untuk pengajar Alquran bahasa isyarat diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Terkait dengan program ini Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, mengatakan bahwa kelompok disabilitas perlu mendapatkan perhatian khusus.

"Kami meluncurkan program TOT bagi para pengajar yang akan mengajari bahasa isyarat membaca Alquran. Tujuannya agar disabilitas tuli, yang jumlahnya lebih dari 2,5 juta orang ini, bisa membaca Alquran dengan bahasa isyarat," kata Noor, Kamis (21/9/2023).

Rama Syahti selaku Ketua Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) mengatakan, dirinya dan para rekan-rekan tuli diundang tampil dalam acara ini dengan harapan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya bahasa isyarat.

"Kami ingin BAZNAS, pemerintah, dan juga masyarakat menyadari bahwa teman-teman tuli membutuhkan akses pada bahasa isyarat," ujar Rama.

Pihaknya pun juga sangat mendukung program TOT pengajar Alquran bahasa isyarat yang diluncurkan BAZNAS dalam kesempatan Rakornas BAZNAS 2023.

Sebagai Informasi, sebelumnya Mushaf Alquran bahasa isyarat diproduksi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Balitbang Diklat Kemenag. Mushaf ini bertujuan memberikan afirmasi layanan keagamaan kepada teman-teman tuli. Mushaf ini ada pertama kali di Indonesia bahkan dunia. Sebelumnya, LPMQ Kemenag juga telah mengeluarkan Mushaf Alquran Braile yang diperuntukkan bagi kelompok difabel netra.jk-7/Acl

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…