Muhadjir Tegaskan tak Paksakan Sekolah Full Day School

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, tak paksakan sekolah sekolah terapkan kebijakan sekolah lima hari Senin hingga Jumat. Praktik full day school dari pagi sampai sore, bersifat opsional.

"Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres opsional. Tak dipaksakan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Pernyataan Muhadjir ini merespons hasil Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 menolak kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah sampai sore.

Muhadjir mengatakan terminologi full day bukan berarti sepenuhnya siswa berada di sekolah dari pagi sampai sore, namun bisa melakukan kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah.

Karenanya, ia berpendapat kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa sejak pagi sampai siang.

"Justru kegiatan mengaji sore itu kegiatan ekstra itu. Jadi pengertian full day itu bukan berarti berarti sepenuhnya berada di sekolah, termasuk kegiatan ekstra di luar sekolah. Kegiatan ngaji kalau agama Islam, kegiatan di gereja kalau Kristen, vihara kalau Budha itu jadi bagian dari kegiatan belajar," ujarnya.

Di sisi lain, Muhadjir mendorong ekstrakurikuler keagamaan bisa mendapatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Ada Anggaran BOS

"Jadi justru maksud kita kalau kegiatan ngaji, dulu kan ada Perpres, ada kesepakatan dukungan, kalau bisa dijadikan bagian ekstrakurikuler anggaran BOS dari sekolah itu digunakan untuk memberikan insentif kepada instruktur atau pelatih atau tutornya," katanya.

"Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini," kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin ketika membacakan hasil rekomendasi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Terdapat dua alasan NU menolak kebijakan lima hari sekolah full day. Dari sisi sosiologis, ia menilai kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Sebab, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

 

Ada Perpres Nomor 87

"Lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i'tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam," katanya.

Sementara dari aspek yuridis, Gus Rozin menjelaskan sebetulnya sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Ia mengatakan permendikbud itu dicabut karena kedudukan perpres lebih tinggi dan regulasi lebih mutakhir. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…