Muhadjir Tegaskan tak Paksakan Sekolah Full Day School

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Sep 2023 20:57 WIB

Muhadjir Tegaskan tak Paksakan Sekolah Full Day School

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, tak paksakan sekolah sekolah terapkan kebijakan sekolah lima hari Senin hingga Jumat. Praktik full day school dari pagi sampai sore, bersifat opsional.

"Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres opsional. Tak dipaksakan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi akan Dikonfirmasi MK Jumat

Pernyataan Muhadjir ini merespons hasil Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 menolak kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah sampai sore.

Muhadjir mengatakan terminologi full day bukan berarti sepenuhnya siswa berada di sekolah dari pagi sampai sore, namun bisa melakukan kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah.

Karenanya, ia berpendapat kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa sejak pagi sampai siang.

"Justru kegiatan mengaji sore itu kegiatan ekstra itu. Jadi pengertian full day itu bukan berarti berarti sepenuhnya berada di sekolah, termasuk kegiatan ekstra di luar sekolah. Kegiatan ngaji kalau agama Islam, kegiatan di gereja kalau Kristen, vihara kalau Budha itu jadi bagian dari kegiatan belajar," ujarnya.

Di sisi lain, Muhadjir mendorong ekstrakurikuler keagamaan bisa mendapatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Baca Juga: Presiden tak Beri Arahan Kepada 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ada Anggaran BOS

"Jadi justru maksud kita kalau kegiatan ngaji, dulu kan ada Perpres, ada kesepakatan dukungan, kalau bisa dijadikan bagian ekstrakurikuler anggaran BOS dari sekolah itu digunakan untuk memberikan insentif kepada instruktur atau pelatih atau tutornya," katanya.

"Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini," kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin ketika membacakan hasil rekomendasi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Terdapat dua alasan NU menolak kebijakan lima hari sekolah full day. Dari sisi sosiologis, ia menilai kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Sebab, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

Baca Juga: Perkecil Resiko Bencana dengan Kesiapsiagaan Bencana

 

Ada Perpres Nomor 87

"Lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i'tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam," katanya.

Sementara dari aspek yuridis, Gus Rozin menjelaskan sebetulnya sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Ia mengatakan permendikbud itu dicabut karena kedudukan perpres lebih tinggi dan regulasi lebih mutakhir. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU