Muhadjir Tegaskan tak Paksakan Sekolah Full Day School

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, tak paksakan sekolah sekolah terapkan kebijakan sekolah lima hari Senin hingga Jumat. Praktik full day school dari pagi sampai sore, bersifat opsional.

"Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres opsional. Tak dipaksakan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Pernyataan Muhadjir ini merespons hasil Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2023 menolak kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah sampai sore.

Muhadjir mengatakan terminologi full day bukan berarti sepenuhnya siswa berada di sekolah dari pagi sampai sore, namun bisa melakukan kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah.

Karenanya, ia berpendapat kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa sejak pagi sampai siang.

"Justru kegiatan mengaji sore itu kegiatan ekstra itu. Jadi pengertian full day itu bukan berarti berarti sepenuhnya berada di sekolah, termasuk kegiatan ekstra di luar sekolah. Kegiatan ngaji kalau agama Islam, kegiatan di gereja kalau Kristen, vihara kalau Budha itu jadi bagian dari kegiatan belajar," ujarnya.

Di sisi lain, Muhadjir mendorong ekstrakurikuler keagamaan bisa mendapatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Ada Anggaran BOS

"Jadi justru maksud kita kalau kegiatan ngaji, dulu kan ada Perpres, ada kesepakatan dukungan, kalau bisa dijadikan bagian ekstrakurikuler anggaran BOS dari sekolah itu digunakan untuk memberikan insentif kepada instruktur atau pelatih atau tutornya," katanya.

"Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini," kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin ketika membacakan hasil rekomendasi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Terdapat dua alasan NU menolak kebijakan lima hari sekolah full day. Dari sisi sosiologis, ia menilai kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Sebab, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

 

Ada Perpres Nomor 87

"Lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i'tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam," katanya.

Sementara dari aspek yuridis, Gus Rozin menjelaskan sebetulnya sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Ia mengatakan permendikbud itu dicabut karena kedudukan perpres lebih tinggi dan regulasi lebih mutakhir. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan berbasis data yang…

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mencegah penularan dan mempercepat target eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi potensi wabah ancaman penyakit zoonosis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kesiapsiagaan melalui…

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui revitalisasi lahan perkebunan komoditas, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, berupaya menjaga eksistensi apel sebagai komoditas…

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mencegah penularan kasus TBC, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mulai…

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan setelah kebijakan serupa pada 2025 dinilai mampu meningkatkan…