SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH,MH, Kuasa hukum pemerintah Daerah Kab. Sumenep, telah membuka penyegelan SMKN I Kalianget kemarin.
Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Siddik sapaan akrabnya, mengaku jika pembukaan segel itu dilakukan bersama aparat kepolisian.
Menurutnya, tindakan penyegelan itu adalah pekerjaan konyol dan biadab, sementara kita hidup di Negara hukum, jadi, selesaikan dulu secara hukum, delik perkaranya, baru proses akhirnya seperti apa. Ungkapnya
" Sekolah itu bersifat umum, jadi apapun yang bersifat umum itu dilindungi oleh negara, makanya saya katakan penyegelan itu tindakan konyol dan biadab, karena mereka tidak mengerti dasar hukumnya"
Jadi, kata Siddik, begitu saya terima surat kuasa dari Pemkab, langsung saya eksekusi dan melakukan pembukaan segel di SMKN I Kalianget. Ungkapnya
" Melakukan penyegelan itu apa dasarnya, karena merasa memiliki hak atas tanah yang dibangun diatas gedung sekolah, lalu pembangunan Gedung Sekolah yang dibangun itu milik siapa, jadi pemerintah juga punya hak untuk membukanya".
Untuk hal lain, kata Siddik, ayo selesaikan secara hukum, bukan melakukan tindakan yang berakibat kepada pemberhentian proses belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolah, khususnya di SMKN I Kalianget. Tudingnya
" Jika ada persoalan yang bersifat hukum, ayo selesaikan perkaranya lewat jalur hukum, supaya ada titik temu antara persoalan dan permasalahannya, baru setelah itu kita carikan solusi atau jalan keluarnya"
Kalau penyegelan itu dilakukan sepihak, lalu siapa yang dikorbankan, anak-anak bangsa terlantar, seharusnya mereka bersekolah, mereka apatis melihat sekolahnya tempat mereka belajar di segel. Jelasnya
" Makanya saya katakan, tindakan penyegelan itu mencederai hukum, dan konyol serta biadab. Dalam hidup itu tidak ada namanya jalan buntu, yang ada hanya jalan panjang, makanya kita terus berproses untuk mencapai kesuksesan"
Tentu, kata Siddik, berproses itu untuk selalu menemukan solusi dari setiap persoalan yang datang, tidak untuk mencari pembenaran atau pembelaan dari perkara yang salah, tetapi mencari solusi untuk kebaikan bersama.
" Saya manusia biasa, salah dan lupa adalah sifat saya sebagai manusia, tapi saya selalu belajar mengkaji persoalan, tujuannya supaya saya bisa berbuat sesuai dengan aturan, Jadi, hidup itu diatur oleh undang-undang, baik undang-undang agama, maupun undang-undang negara.
Siddik, berpesan untuk siswa SMKN I Kalianget, bertepatan pada hari senin 25 September 2023 sekolah SMKN I Kalianget kembali masuk normal, diharapkan, semua siswa-siswi untuk kembali menikmati proses belajar dengan tenang dan damai. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham