SMKN I Kalianget Dibuka

Kuasa Hukum Pemkab Berpesan, Kepentingan Umum Dilindungi oleh Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH, MH, Kuasa hukum Pemkab Sumenep, bersama reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Faisal
H. Muhammad Siddik, SH, MH, Kuasa hukum Pemkab Sumenep, bersama reporter Surabaya pagi Sumenep. SP/Faisal

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH,MH, Kuasa hukum pemerintah Daerah Kab. Sumenep, telah membuka penyegelan SMKN I Kalianget kemarin.

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Siddik sapaan akrabnya, mengaku jika pembukaan segel itu dilakukan bersama aparat kepolisian.

Menurutnya, tindakan penyegelan itu adalah pekerjaan konyol dan biadab, sementara kita hidup di Negara hukum, jadi, selesaikan dulu secara hukum, delik perkaranya, baru proses akhirnya seperti apa. Ungkapnya

" Sekolah itu bersifat umum, jadi apapun yang bersifat umum itu dilindungi oleh negara, makanya saya katakan penyegelan itu tindakan konyol dan biadab, karena mereka tidak mengerti dasar hukumnya"

Jadi, kata Siddik, begitu saya terima surat kuasa dari Pemkab, langsung saya eksekusi dan melakukan pembukaan segel di SMKN I Kalianget. Ungkapnya

" Melakukan penyegelan itu apa dasarnya, karena merasa memiliki hak atas tanah yang dibangun diatas gedung sekolah, lalu pembangunan Gedung Sekolah yang dibangun itu milik siapa, jadi pemerintah juga punya hak untuk membukanya".

Untuk hal lain, kata Siddik, ayo selesaikan secara hukum, bukan melakukan tindakan yang berakibat kepada pemberhentian proses belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolah, khususnya di SMKN I Kalianget. Tudingnya

" Jika ada persoalan yang bersifat hukum, ayo selesaikan perkaranya lewat jalur hukum, supaya ada titik temu antara persoalan dan permasalahannya, baru setelah itu kita carikan solusi atau jalan keluarnya" 

Kalau penyegelan itu dilakukan sepihak, lalu siapa yang dikorbankan, anak-anak bangsa terlantar, seharusnya mereka bersekolah, mereka apatis melihat sekolahnya tempat mereka belajar di segel. Jelasnya

" Makanya saya katakan, tindakan penyegelan itu mencederai hukum, dan konyol serta biadab. Dalam hidup itu tidak ada namanya jalan buntu, yang ada hanya jalan panjang, makanya kita terus berproses untuk mencapai kesuksesan"

Tentu, kata Siddik, berproses itu untuk selalu menemukan solusi dari setiap persoalan yang datang, tidak untuk mencari pembenaran atau pembelaan dari perkara yang salah, tetapi mencari solusi untuk kebaikan bersama. 

" Saya manusia biasa, salah dan lupa adalah sifat saya sebagai manusia, tapi saya selalu belajar mengkaji persoalan, tujuannya supaya saya bisa berbuat sesuai dengan aturan, Jadi, hidup itu diatur oleh undang-undang, baik undang-undang agama, maupun undang-undang negara. 

Siddik, berpesan untuk siswa SMKN I Kalianget, bertepatan pada hari senin 25 September 2023 sekolah SMKN I Kalianget kembali masuk normal, diharapkan, semua siswa-siswi untuk kembali menikmati proses belajar dengan tenang dan damai. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…