Syahbandar Kalianget, Abaikan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Laut atau Hubla Tahun 2018

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, saat menemui KSOP, Kalianget Taufiqurrahman diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, saat menemui KSOP, Kalianget Taufiqurrahman diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan kelas V Kalianget Kab, Sumenep, telah mengeluarkan surat edaran sekitar tahun 2018 lalu, namun keberadaan surat tersebut kurang diperhatikan oleh KSOP yang baru menjabat saat ini.

Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, Sarkawi, menuding, Kepala Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kalianget (KSOP) yang menggantikan seharusnya melakukan perpanjangan tugas dari pejabat sebelumnya.

Dikatakan Sarkawi, surat edaran yang menjelaskan, tentang keberadaan keempat TUKS, jika tidak mengantongi izin segera dilengkapi izinnya, namun jika tetap tidak berizin, maka sebaiknya ditutup saja. Ungkapnya

Namun kata dia, sejak surat edaran tersebut diberikan kepada keempat pemilik TUKS, untuk  PT Asia Madura dan PT Asia garam Madura diberikan waktu memenuhi persyaratan perijinannya paling lambat bulan Juni 2018, lalu, namun sampai saat ini belum diurus, namun tetap beroperasi.

Sedangkan yang miliknya pak Sunaryo dan pak Dulgani dikasih tenggang waktu yang diberikan oleh Dirjen perhubungan Laut atau Hubla, Bulan Mei tahun 2018, namun sampai tahun ini keempat pelabuhan TUKS tersebut belum juga mengantongi izin Reklamasi.

Hanya satu pelabuhan TUKS milik Hj Sri sumarlina Ningsih PT Asia Madura yang mengantongi izin UKL UPL dan izin pembangunan yang mengacu pada sertifikat nomor Persil 730 sebidang tanah kosong milik negara dengan luas 13.950 M persegi yang awalnya dimohon untuk Tambak.

Sedangkan yang miliknya Nur Ilham PT Asia garam Madura dan pak Sunaryo juga miliknya pak Dulgani Sampai tahun ini belum mengantongi izin.

Jadi, Kata Sarkawi, surat edaran tersebut sudah jelas tembusannya dari tingkat Kepala Desa' Camat Kalianget Kapolsek Kalianget Dan Ramil, Kalianget Satpol air Kalianget, Pelindo, Dinas perhubungan Sumenep dan Kantor otoritas pelabuhan Tanjung perak Surabaya, pemilik keempat pelabuhan TUKS.

Sarkawi menjelaskan, surat teguran tertulis penutupan keempat pelabuhan TUKS oleh pihak Syahbandar atau KSOP Kalianget tidak diterapkan, padahal sudah jelas keempat TUKS tersebut tidak mengurus izinnya meski telah diberikan rentang waktu.

"Saya bersama Tim Brigade 571 TMP Korwil Madura,  terus mengawal dan mengusut tuntas persoalan TUKS yang tak mengantongi izin"

Ia juga menjelaskan, dengan beberapa kejadian dan surat edaran, menjadi pertanyaan besar terhadap pihak penyidik polres Sumenep yang menangani perkara kasus pelabuhan TUKS tersebut.

Kata dia, setidaknya, pihak polres juga bisa menjelaskan isi surat yang dikeluarkan oleh Kementerian kelautan kepada Syahbandar Kalianget atau kepala Desa Kalianget Timur Camat Kalianget Dan Dinas perhubungan Sumenep yang punya wilayah dan kewenangan.

" Saya bersama Tim Brigade 571 terus akan menyoal TUKS Illegal, dan menegaskan akan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian kelautan"

Makanya, saya hanya ingin agar KSOP Kalianget, melakukan tindakan sesuai dengan surat edaran dan berdasarkan titah dan penunjukannya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…