Syahbandar Kalianget, Abaikan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Laut atau Hubla Tahun 2018

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, saat menemui KSOP, Kalianget Taufiqurrahman diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Sarkawi, Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, saat menemui KSOP, Kalianget Taufiqurrahman diruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala kantor Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan kelas V Kalianget Kab, Sumenep, telah mengeluarkan surat edaran sekitar tahun 2018 lalu, namun keberadaan surat tersebut kurang diperhatikan oleh KSOP yang baru menjabat saat ini.

Ketua Brigade 571 TMP. Korwil Madura, Sarkawi, menuding, Kepala Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kalianget (KSOP) yang menggantikan seharusnya melakukan perpanjangan tugas dari pejabat sebelumnya.

Dikatakan Sarkawi, surat edaran yang menjelaskan, tentang keberadaan keempat TUKS, jika tidak mengantongi izin segera dilengkapi izinnya, namun jika tetap tidak berizin, maka sebaiknya ditutup saja. Ungkapnya

Namun kata dia, sejak surat edaran tersebut diberikan kepada keempat pemilik TUKS, untuk  PT Asia Madura dan PT Asia garam Madura diberikan waktu memenuhi persyaratan perijinannya paling lambat bulan Juni 2018, lalu, namun sampai saat ini belum diurus, namun tetap beroperasi.

Sedangkan yang miliknya pak Sunaryo dan pak Dulgani dikasih tenggang waktu yang diberikan oleh Dirjen perhubungan Laut atau Hubla, Bulan Mei tahun 2018, namun sampai tahun ini keempat pelabuhan TUKS tersebut belum juga mengantongi izin Reklamasi.

Hanya satu pelabuhan TUKS milik Hj Sri sumarlina Ningsih PT Asia Madura yang mengantongi izin UKL UPL dan izin pembangunan yang mengacu pada sertifikat nomor Persil 730 sebidang tanah kosong milik negara dengan luas 13.950 M persegi yang awalnya dimohon untuk Tambak.

Sedangkan yang miliknya Nur Ilham PT Asia garam Madura dan pak Sunaryo juga miliknya pak Dulgani Sampai tahun ini belum mengantongi izin.

Jadi, Kata Sarkawi, surat edaran tersebut sudah jelas tembusannya dari tingkat Kepala Desa' Camat Kalianget Kapolsek Kalianget Dan Ramil, Kalianget Satpol air Kalianget, Pelindo, Dinas perhubungan Sumenep dan Kantor otoritas pelabuhan Tanjung perak Surabaya, pemilik keempat pelabuhan TUKS.

Sarkawi menjelaskan, surat teguran tertulis penutupan keempat pelabuhan TUKS oleh pihak Syahbandar atau KSOP Kalianget tidak diterapkan, padahal sudah jelas keempat TUKS tersebut tidak mengurus izinnya meski telah diberikan rentang waktu.

"Saya bersama Tim Brigade 571 TMP Korwil Madura,  terus mengawal dan mengusut tuntas persoalan TUKS yang tak mengantongi izin"

Ia juga menjelaskan, dengan beberapa kejadian dan surat edaran, menjadi pertanyaan besar terhadap pihak penyidik polres Sumenep yang menangani perkara kasus pelabuhan TUKS tersebut.

Kata dia, setidaknya, pihak polres juga bisa menjelaskan isi surat yang dikeluarkan oleh Kementerian kelautan kepada Syahbandar Kalianget atau kepala Desa Kalianget Timur Camat Kalianget Dan Dinas perhubungan Sumenep yang punya wilayah dan kewenangan.

" Saya bersama Tim Brigade 571 terus akan menyoal TUKS Illegal, dan menegaskan akan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian kelautan"

Makanya, saya hanya ingin agar KSOP Kalianget, melakukan tindakan sesuai dengan surat edaran dan berdasarkan titah dan penunjukannya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilan KDKMP di Hadapan Presiden dan Pimpinan TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …