Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Panggil Tersangka Pekan Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual berkedok body checking pada para finalis Miss Universe Indonesia 2023, saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia ASD alias S sebagai tersangka.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, yang mengatakan bahwa akan dilakukan pemanggilan terhadap tersangka.

“Rencana minggu depan kita akan panggil (tersangka),” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Dalam kasus ini Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak dalam menjamin objektivitas penyidikan.

“Dalam proses penyidikan kami, kami tidak sendiri. Kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTDPPA DKI serta menggandeng ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik,” bebernya.

Koordinasi yang dilakukan ini menurut Hengki dilakukan guna menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka.

“Kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami konstruksikan kepada tersangka,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) naik ke penyidikan setelah sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat finalis Miss Universe Indonesia 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. ac

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…