Ketua KPK Dikriminalisasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Okt 2023 21:45 WIB

Ketua KPK Dikriminalisasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Diduga Punya Konflik Pribadi

 

Baca Juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak Minta Polda Metro Jaya Tidak Gegabah Menyikap Suatu Permasalahan Hukum yang Menyangkut Satu Pimpinan KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pasca mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, diperiksa Polda Metro Jaya telah muncul isu konflik pribadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Isu ini bisa ditarik pada konflik antar lembaga yakni Polri versus KPK. Hal ini menimbulkan persepsi, bahwa Ketua KPK diduga telah dikriminalisasi.

Untuk itu, Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin berharap Presiden Jokowi harus "turun gunung" memastikan proses hukum berjalan transparan dan jangan sampai ada upaya kriminalisasi.

Hal ini menjadi penting, kata Boyamin, lantaran telah muncul isu konflik pribadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang bisa ditarik pada konflik antar lembaga yakni Polri versus KPK.

"Mau tidak mau, Paduka yang mulia Presiden Jokowi harus turun tangan. Pak Presiden tidak boleh berpangku tangan lagi karena ini betul-betul keadaan kegentingan yang memaksa," harap Boyamin di Semarang, Minggu (8/10/2023).

 

 

Konflik Formula E

Berdasarkan informasi yang digali Surabaya Pagi, bila ditarik kebelakang, pada awal tahun 2023 Brigjen Endar dan Irjen Karyoto tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan. Alasannya belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Sikap itu, lanjut sumber, berbeda dengan Komisioner KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Johanis Tanak yang disebut agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dari kejadian itu, sumber Surabaya Pagi menyebut pimpinan KPK mengusulkan pembinaan karier terhadap Endar dan Karyoto ke institusi asal Polri pada November 2022 silam.

Endar dan Karyoto juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

Sedang Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.

  

Polda Jangan Gegabah

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menanggapi perkara dugaan pemerasan pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus itu kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Johanis mengatakan bahwa pimpinan KPK berjumlah lima orang termasuk dirinya. Dia menilai apabila Kepolisian menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan itu, maka lima orang pimpinanlah yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama-tama yang perlu dipahami dengan baik bahwa Pimpinan di KPK itu ada lima orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor, berarti lima orang Pimpinan KPK tersangka tipikor," ujarnya saat dihubungi Minggu (8/10/2023).

Oleh karena itu, Johanis berpesan agar penegak hukum bisa teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP.  "Dan tidak gegabah dalam menyikap suatu permasalahan hukum," ujarnya.  

 

Penyidikan Kasus Korupsi Kementan Jalan Terus

Meskipun Pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, KPK sebut hasil analisis PPATK bantu telusuri dana korupsi di Kementan. Sementara itu, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan lembaga antirasuah tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara korupsi yang ditangani.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Hal tersebut tidak terkecuali kasus dugaan korupsi di Kementan.  Johanis mengatakan lembaganya bakal tetap melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

 

Syahrul Datang Tiba-tiba

Sementara itu, terkait beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri sedang bertemu Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis, sempat disaksikan dua pemain bulutangkis senior Indonesia yang biasa bermain dengan Firli Bahuri. Bahkan dua pemain badminton terkejut.

Pemain badminton yang biasa bermain bersama Firli, Eddy Hartono yang mengetahui pertemuan tersebut membantah jika foto yang beredar itu hanya antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Eddy mengaku turut hadir di sarana olahraga tersebut.

"Bukan foto berdua melainkan rame-rame," ujar Eddy, Sabtu (7/10/2023).

Eddy Hartono menjelaskan, pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022.

Sebelum kasus penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan itu dilakukan oleh KPK.

Firli yang saat itu sedang bermain badminton bersama atlet badminton lainya, Trikus Haryanto dan yang lainnya melihat kedatangan Menteri Syahrul yang datang tiba-tiba.

Eddy mengatakan pertemuan yang sangat singkat itu hanya dalam hitungan menit dikarenakan Firli kembali bermain badminton berpasangan dengan Trikus Heryanto melawan Didit Juang dan Dwiky.

"Mentan sempat menunggu setelah itu langsung pulang," kata Eddy.

Sedangkan atlet badminton lainya, Trikus yang sempat bermain dengan Firli juga mengaku terkejut melihat foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo viral.

Bahkan ada salah satu pemain bulutangkis yang berada bersama Firli Bahuri, menduga, foto itu diedarkan untuk menjatuhkan nama baik Ketua KPK.

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

"Kenapa baru beredar saat ini? Pas lagi ramai-ramainya penyidikan korupsi di Kementan. Ini kayaknya mau jatuhkan KPK dan pak Firli," sebut pemain bulutangkis lainnya yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Peneliti Korupsi: Ini Sungguh Ironi

Kemudian, dihubungi terpisah, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengaku ironis karena kasus dugaan pemerasan di Kementan ditangani dengan dugaan pemerasan juga.

"Menurut saya kalau ini sudah naik ke tahap penyidikan maka dapat berpengaruh terhadap penanganan perkara dugaan pemerasan juga yang berlangsung di KPK. Jadi ini memang menurut saya suatu ironi, satu dugaan korupsi pemerasan kemudian dalam penanganannya diduga juga timbul dugaan tindak pidana pemerasan. Ini satu ironi yang sangat ironi," kata Zaenur, Sabtu (7/10/2023).

Zaenur mengatakan seharusnya pihak yang diduga melakukan pemerasan di kasus ini untuk tidak diberikan akses penanganan kasus.

"Maka untuk menjamin agar penanganan perkara yang berlangsung di KPK itu dapat berlangsung secara profesional, tidak kemudian terjadi saling kunci atau saling barter antar para pihak maka menurut saya pihak-pihak yang diduga terlibat pertama itu semua harus dibebaskan dari menangani perkara, dibebaskan dari mengakses perkara," katanya.

"Kita belum tahu pihak KPK diduga memeras itu siapa. Siapapun itu harus ditutup aksesnya kepada perkara yang sedang ditangani KPK di kasus Kementan. Lebih idealnya lagi adalah siapapun diduga melakukan pemerasan internal KPK ini yang lebih tepat adalah mengundurkan diri, karena kalau benar ada pemerasan maka sangat menciderai integritas KPK," sambungnya. 

 

 

Atensi Kapolri

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengakui kasus Firli Bahuri, disangka memeras dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, sudah ada progress. Ia terus mengikuti perkembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro, dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan)," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023). (erc/jk/lp/rmc)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU