Tewaskan Satu Warga Save Our Borneo Tuntut Komnas Ham Bentuk Tim Pencari Fakta Seruyan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Organisasi Sipil Tuntut Komnas Ham Bentuk Tim Pencari Fakta.
Organisasi Sipil Tuntut Komnas Ham Bentuk Tim Pencari Fakta.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Konflik agraria yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah menewaskan satu warga dikarenakan luka tembak aparat. Menanggapi kasus ini sejumlah organisasi sipil yakni Save Our Borneo, Sawit Watch, dan Satya Bumi menuntut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM) RI untuk membentuk tim pencari fakta.

"Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, dapat merespon kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi," demikian pernyataan resmi Save Our Borneo dkk dalam siaran pers yang diterima, Senin (9/10).

Save Our Borneo dan lainnya juga menuntut aparat Keamanan untuk memprioritaskan dialog yang adil dan setara, serta meminta aparat untuk tidak menggunakan kekerasan. Mereka juga mendesak agar para pihak untuk dapat menahan diri agar tidak semakin banyak korban dan kekerasan yang terjadi terus berlanjut

"Pemerintah baik di Nasional dan Daerah harus serius dalam mengawasi proses realisasi plasma yang kasus tuntutan realisasinya sudah banyak terjadi di sejumlah wilayah," katanya

Bentrokan terjadi saat warga tengah melakukan aksi menuntut haknya pada perusahaan perkebunan sawit PT HMBP. Warga menuntut plasma sawit dan area lahan di luar HGU PT HMBP sejak 16 September lalu.

Komnas HAM diketahui telah meminta Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto segera memberikan hukuman kepada para anggotanya yang diduga melakukan tindakan represif saat bentrokan antara warga Seruyan dan PT HMBP itu.

Komnas HAM juga menyerukan agar Kapolda Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dia mengatakan Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah itu.
Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah menyatakan bakal menindak tegas anggota jika terbukti melakukan penembakan atau tindakan represif terhadap warga Bangkal, Seruyan. ac

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…