Gerebek Kos, 29 Paket Sabu Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BH, pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan polisi. SP/Ariandi
BH, pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita narkoba jenis sabu dari dalam kamar kos Jalan Ploso Baru Tambaksari Surabaya.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Jumat, 25 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.30 WIB. Seorang pria diamankan berinisial BH (28) asal Jalan Ploso Baru Tambaksari Surabaya.

Penggerebekan hingga penangkapan dilakukan oleh polisi setelah menindaklanjuti laporan juga informasi dari warga yang langsung dilakukan penyelidikan.

Dari penggeledahan petugas mendapati barang berupa, 29 poket sabu siap edar dengan berat total ± 28,33 gram beserta bungkusnya, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 350.000, ATM, scrop plastik, buku catatan penjualan narkotika jenis sabu, dompet, kotak kertas warna coklat, 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, tersangka BH ditangkap oleh Petugas pada Jumat, 25 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.30 WIB, di kamar kos Ploso Baru Tambaksari.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 28 poket ditemukan didalam dompet kain warna merah muda motif batik dibawah meja berada dalam kamar kos,” jelas AKBP Daniel, pada Senin (09/10/2023) kepada Harian Surabaya pagi. 

Dalam penyidikan, tersangka BH mendapatkan barang berupa 29 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 4,57 gram dari Kancil (DPO).

Oleh Kancil, sabu diranjau di pinggir Jalan daerah Pakal Surabaya yang asalnya 1 poket seberat ± 30 gram dengan harga Rp 27.500.000, dan per gram seharga Rp. 900.000.

Saat itu, dari Kancil barang asalnya 1 poket seberat ± 30 gram, kemudian bagi menjadi 80 poket dan sisanya tinggal 28 Poket.

“Tersangka BH menjualnya seharga Rp. 150.000, hingga Rp. 300.000, per poketnya kepada teman-temannya,” imbuh Kasat.

Pelaku BH menjual barang berupa narkotika jenis sabu kepada pembelinya tersebut sejak Bulan April tahun 2023.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…