Gerebek Kos, 29 Paket Sabu Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BH, pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan polisi. SP/Ariandi
BH, pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita narkoba jenis sabu dari dalam kamar kos Jalan Ploso Baru Tambaksari Surabaya.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Jumat, 25 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.30 WIB. Seorang pria diamankan berinisial BH (28) asal Jalan Ploso Baru Tambaksari Surabaya.

Penggerebekan hingga penangkapan dilakukan oleh polisi setelah menindaklanjuti laporan juga informasi dari warga yang langsung dilakukan penyelidikan.

Dari penggeledahan petugas mendapati barang berupa, 29 poket sabu siap edar dengan berat total ± 28,33 gram beserta bungkusnya, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 350.000, ATM, scrop plastik, buku catatan penjualan narkotika jenis sabu, dompet, kotak kertas warna coklat, 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, tersangka BH ditangkap oleh Petugas pada Jumat, 25 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.30 WIB, di kamar kos Ploso Baru Tambaksari.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 28 poket ditemukan didalam dompet kain warna merah muda motif batik dibawah meja berada dalam kamar kos,” jelas AKBP Daniel, pada Senin (09/10/2023) kepada Harian Surabaya pagi. 

Dalam penyidikan, tersangka BH mendapatkan barang berupa 29 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 4,57 gram dari Kancil (DPO).

Oleh Kancil, sabu diranjau di pinggir Jalan daerah Pakal Surabaya yang asalnya 1 poket seberat ± 30 gram dengan harga Rp 27.500.000, dan per gram seharga Rp. 900.000.

Saat itu, dari Kancil barang asalnya 1 poket seberat ± 30 gram, kemudian bagi menjadi 80 poket dan sisanya tinggal 28 Poket.

“Tersangka BH menjualnya seharga Rp. 150.000, hingga Rp. 300.000, per poketnya kepada teman-temannya,” imbuh Kasat.

Pelaku BH menjual barang berupa narkotika jenis sabu kepada pembelinya tersebut sejak Bulan April tahun 2023.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ari

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…