Anak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi DPR RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur. SP/ SBY
Anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (27) hingga tewas oleh anak pejabat DPR RI, Ronald Tannur (31) kini menyeret nama sang ayah, dari anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur.

Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) bahkan secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI buntut kasus tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald. PKB memberikan sanksi dengan mencabut Edward dari Komisi IV DPR RI.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan Saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin, Selasa (10/10/2023).

Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya. 

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin. 

Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," sambungnya.

Saat ini, menurut Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce, Ronald telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya. 

"Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang disesuaikan dengan kronologi dan didukung alat bukti, maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR," katanya..

Sementara itu, diketahui kasus penganiayaan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Rabu 4 Oktober 2023 lalu. Bahkan rekaman video detik-detik sebelum meninggalnya Dini Sera Afrianti beredar luas di jejaringan media sosial. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Polemik Dana AUBMO, Unair Temukan Pelanggaran Administrasi dan Tata Kelola Keuangan

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik pengelolaan dana yang melibatkan Airlangga University B…

Libur Sekolah, MBG Distop

Libur Sekolah, MBG Distop

Selasa, 16 Jun 2026 18:37 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan melakukan penghentian sementara MBG. Ini untuk melakukan penataan…

Harga Bensin di AS Sudah Turun

Harga Bensin di AS Sudah Turun

Selasa, 16 Jun 2026 18:35 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga rata-rata bensin di Amerika Serikat (AS) turun di bawah US$ 4 per galon atau setara Rp 70.816 (kurs Rp 17.704) untuk pertama…

Anggaran untuk Subsidi Energi akan Berkurang

Anggaran untuk Subsidi Energi akan Berkurang

Selasa, 16 Jun 2026 18:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kesepakatan Amerika Serikat (AS) dan Iran memberikan dampak positif…

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, akan direnovasi. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 21 miliar ini merupakan…

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu biodiesel B50 akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2026. Sebelum resmi diterapkan,…