Cerita Ganjar Lahirkan UU Kewarganegaraan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo.
Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam acara kuliah umum bertajuk Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia yang diadakan oleh Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada Rabu (11/10/2023). Bacapres Ganjar Pranowo menceritakan kelahiran UU kewarganegaraan

UU yang lahir pada tahun 2006 ini merupakan salah satu upaya Ganjar Pranowo ketika dirinya menjabat menjadi anggota DPR RI. Adapun Undang-undang No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan ini berperan besar dalam penghapusan diskriminasi terhadap warga keturunan Tionghoa.

UU No.62 Tahun 1958 sendiri masih membedakan warga negara Indonesia dan keturunan. Untuk itu diskriminasi tersebut dihapus oleh UU yang diinisiasi oleh Ganjar.

Ganjar sendiri mengaku ia menyerap kegelisahan dari isu diskriminasi ini. Sehingga ketika lolos Pemilu legislatif 2004, ia bersama rekan di DPR melahirkan UU No 12 Tahun 2006 terkait kewarganegaraan.

Waktu itu, kemunculan undang-undang ini disambut suka cita. Sebab UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan. Yang ada hanya WNI dan warga negara asing.

UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan. Yakni anak dari perkawinan campur sah orang tua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orang tua asing dan indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orang tuanya tidak diketahui atau meninggal.

"UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI," kata Ganjar.

Ganjar menceritakannya sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.

"Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah," katanya.

Dua-duanya menurut Ganjar bagus. Asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Kuliah umum yang dihadiri lebih dari seribu mahasiswa ini, berlangsung selama hampir dua jam. Panitia sendiri mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut. ac

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Selasa, 03 Feb 2026 18:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan penataan kabel semrawut secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Namun, di balik upaya…

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…