Imigrasi Surabaya: 282 Anak WNI-WNA di Jatim Belum Pilih Kewarganegaraan

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya mencatat 320 anak dari perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Jawa Timur.

Namun, sampai dengan 17 Mei 2024, baru 38 orang yang telah mengajukan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) di Imigrasi Surabaya. Sehingga, ada 282 anak yang kemungkinan akan memilih sebagai WNA.

Perlu diketahui, pengajuan SKIM ini merupakan bagian dari persyaratan bagi anak-anak untuk memiliki kewarganegaraan ganda akibat orang tua mereka berasal dari negara yang berbeda.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, menjelaskan bahwa pengajuan SKIM ini terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022.

"Batas terakhir pengajuan untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) bagi anak yang memiliki kewarganegaraan ganda di Jawa Timur adalah 31 Mei 2024," ujar Ramdhani saat membuka acara sosialisasi kewarganegaraan ganda bagi anak di JW Marriot Surabaya, Selasa, (21/5/2024).

Lebih lanjut, Ramdhani menyebut jika PP 21 Tahun 2022 menggantikan PP Tahun 2007 dan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari perkawinan campuran untuk memilih kewarganegaraan mereka antara usia 19 hingga 21 tahun.

"Anak-anak ini harus memilih kewarganegaraan setelah usia 19 sampai 21 tahun," imbuhnya.

Ramdhani juga mengaku bahwa permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), saat ini dapat dilakukan secara online melalui laman situs Molina.

“Saya berharap bahwa dengan sosialisasi ini, semakin banyak anak-anak berkewarganegaraan ganda yang dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, karena anak-anak ini memiliki potensi untuk menjadi SDM yang unggul di masa depan," tandasnya.

Pada kesempatan sosialisasi ini, Imigrasi Surabaya juga melibatkan komunitas perkawinan campuran di Jawa Timur, termasuk Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (Perca).

Ketua Umum Perca Indonesia, Analia Trisna, menyampaikan bahwa batas usia 19 hingga 21 tahun sering menjadi kendala bagi anak-anak yang sedang melanjutkan studi di luar negeri. "Anak-anak bingung memilih kewarganegaraan karena saat itu mereka sedang melanjutkan studi di luar negeri," papar Analia.

Analia juga berharap agar batas usia untuk memilih kewarganegaraan diperpanjang hingga 25 tahun. "Banyak anak dari perkawinan campuran ingin berkontribusi untuk Indonesia, tetapi terhalang oleh peraturan yang membatasi. Seharusnya batas usia diperpanjang hingga 25 tahun setelah mereka selesai studi," tegasnya.

Menurut Analia, banyak anak dari perkawinan campuran mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia. "Pengurusan dokumen bagi mereka disamakan dengan WNA murni, padahal mereka memiliki darah Indonesia. Ini menyulitkan mereka dengan berbagai syarat yang ada," tuturnya.

Meski demikian, dengan adanya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 ini, pihaknya mengaku terbantu sekali. Selain, proses pengurusan lebih mudah, biaya yang dikeluarkan juga cukup terjangkau.

"Kami bersyukur dengan adanya peraturan terbaru PP 21 tahun 2022 ini, sekarang prosesnya mudah dan cepat. Biaya proses pengurusan cukup terjangkau cuma Rp1 juta. Tapi sangat disayangkan batas waktunya cuma sampai 31 Mei aja. Tinggal beberapa hari saja ini," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, ia juga berharap anak-anak dari perkawinan campuran dapat memperoleh hak kewarganegaraan ganda dan memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya.

"Banyak dari mereka yang stres harus memilih antara ayah atau ibu mereka yang memiliki kewarganegaraan berbeda," pungkas Analia.

Selaras dengan itu, Ketua Perca Jawa Timur, Shopia Hanan, mengungkapkan bahwa Perca siap membantu masyarakat dari perkawinan campuran khusunya di Jawa Timur dalam mendapatkan hak mereka.

"Kami siap membantu proses naturalisasi anak-anak berkewarganegaraan ganda," pungkas Shopia. Ain

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…