Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara

Wali Kota Santoso: tak Memenuhi Asas Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Blitar Santoso saat memberikan keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono
Wali kota Blitar Santoso saat memberikan keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan putusan dua tahun penjara terhadap mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar, menjadi perhatian Wali Kota Blitar Santoso, sehingga menurutnya putusan tersebut kurang memenuhi asas keadilan, karena dalam kasus perampokan di rumah dinas wali kota (Desember 2023) silam yang dilakukan para ke 4 tersangka, Samanhudi terlibat atas kasus itu.

Menurut Santoso dalam menanggapi vonis dua tahun penjara terhadap Samanhudi Anwar, bahwa putusan tersebut yang semula dituntut JPU 5 tahun penjara, kurang memenuhi azas keadilan.

"Dia kan sebagai promotor dalam kasus perampokan, sedang 4 pelakunya lainya divonis 5 tahun penjara, ibaratnya tidak ada asap kalau tidak ada api, jadi kasus ini semuanya karena Samanhudi sebagai otak perampokan di rumah dinas,  untuk itu saya meminta pihak yang berkompeten agar menggunakan hati dan nuraninya dalam mengambil keputusan peradilan, kan keempat pelakunya divonis 5 tahun, sedang JPU dalam tuntutannya Samanhudi dituntut 5 tahun, setidaknya vonis sama dengan tuntutan jaksa," ungkap Santoso pada wartawan Rabu (11/10) siang.

Untuk diketahui pada bulan Desember 2022 silam Rumah Dinas Wali kota Blitar Santoso menjadi sasaran perampokan, para pelaku aksinya memasuki rumah dinas gunakan mobil modifikasi plat merah (dinas), dalam aksinya para pelaku berhasil menggondol ratusan juta rupiah dari rumdin wali kota, bahkan Santoso dan petugas piket rumah dinas diikat dan dilakban mulutnya oleh para pelaku. 

Tidak lama kemudian para pelaku berhasil dibekuk polisi (Polda Jawa Timur), dalam keterangan para pelaku ternyata  peristiwa perampokan didalangi oleh Samanhudi Anwar, yang kemudian berhasil ditangkap di rumahnya. Ditangkap kemudian hari, setelah para pelaku utama dibekuk polisi, semua itu aktornya adalah Samanhudi Anwar.

Atas kasus tersebut ke 4 terdakwa divonis 5 tahun penjara, sedang Samanhudi Anwar hanya divonis dua tahun, sebelumnya, Samanhudi juga dituntut JPU 5 tahun penjara.

Selanjutnya dalam persidangan pada Selasa (10/10/2023) Samanhudi di vonis oleh Ketua Majelis Hakim Abu Siddqi 2 tahun penjara. Menurut Ketua Majelis Hakim Abu Siddqi, karena Samanhudi hanya memenuhi unsur Dakwaan Primer atas tuntutan JPU, untuk itu Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 KUHP ayat ke 1,2 dan ayat ke 3, kini Samanhudi banding atas putusan tersebut.

Mengakhiri keteranganya Wali Kota Blitar Santoso berharap, agar yang berwenang bisa mengambil kebijakan yang adil, atas putusan itu, karena terdakwa lainnya di vonis 5 tahun, atas peristiwa perampokan tersebut.

"Kasus ini kan karena ada informasi maka terjadi aksi, untuk itu kami berharap ada keadilan Prinsip keadilan betul betul sesuai dengan aturan hukum," tandas Santoso. Les

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…