Kejari Terima SPDP Anak DPR RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejari Surabaya terima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) atas nama tersangka Gregorius Ronald Tannur dari Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sebelumnya ditetapkan tersangka lantaran diduga menganiaya korban Dini Sera Afrianti hingga mengakibatkan kematian.

Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan, SH., MH., melalui Kasi Inteliijen Putu Arya Wibisana menyampaikan bahwa dalam SPDP tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau 359 KUHP.

"Kami telah menunjuk 4 orang Jaksa Peneliti pada Seksi Tindak Pidana Umum," kata Kasi Intelijen Putu Arya, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak itu menambahkan bahwa para jaksa yang telah ditunjuk tersebut akan mengikuti perkembangan penanganan perkaranya serta meneliti berkas perkara yang akan dikirim oleh Penyidik.

"Kami akan segera meneliti berkas perkara yang dikirim oleh Penyidik. Jika berkas perkara sudah lengkap, maka kami akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," imbuhnya.

Sementara itu, terkait perbedaan pasal saat penerimaan SPDP kemarin dan adanya penambahan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan yang disampaikan kepolisian hari ini, Putu mengaku belum mendapat pemberitahuan lebih lanjut.

"Terkait adanya informasi perbedaan pasal yang diterapkan oleh penyidik seperti yang teman-teman ketahui dari rilis Polrestabes tadi siang, Kejari Surabaya menerima SPDP per hari Selasa kemarin dengan pasal tersebut diatas," pungkasnya.

Seperti diketahui, tersangka diduga melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Dini Sera Afrianti di Black Hole KTV, salah satu tempat hiburan di Surabaya Barat pada 4 Oktober 2023.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka dan korban diketahui merupakan pasangan kekasih.

Keduanya terlibat cekcok di tempat hiburan tersebut dan tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban kemudian meninggal dunia di RS National Hospital Surabaya.bd

Berita Terbaru

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza Resmi Dibuka

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - JConnect Ramadan Vaganza 2026 resmi dibuka oleh Direktur Utama Suara Surabaya Verry Firmansyah, Syamsul Hariadi Asisten II Bidang…

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…