Napi Narkoba Lapas Porong dan Medaeng, Bersorak Bakal Ada Grasi Masal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Okt 2023 20:10 WIB

Napi Narkoba Lapas Porong dan Medaeng, Bersorak Bakal Ada Grasi Masal

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa petugas Lapas Porong dan Rutan Medaeng Surabaya, setuju dengan rencana Menko Polhukam Mahfud Md, yang mengisyaratkan pemerintah akan memberikan grasi massal awal 2024.

Juga beberapa napi narkoba pemakai yang menghuni di Rutan Medaeng dan Lapas Porong."Ini grasi kemanusian," kata ed, mewakili keluarga sejumlah napi di Rutan (Rumah Tahanan) Medaeng dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas 1 Surabaya, yang dihubungi Surabaya Pagi, melalui HP, Jumat siang usai sholat Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: 26.021 Napi di Jatim Salurkan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

Ed ungkapkan di dalam (istilah ada di Lapas dan Rutan), keluarganya dirusak beberapa pengedar. "Boleh ngebon," jelasnya.

Akibatnya, keluarga yang di rumah biyayakan cari uang. Karena, bila tak lunasi, di jemur, kerja kebun tak dibayar sampai dipukuli.

"Rencana jempol. Lapas Porong juga kelebihan napi narkoba. Ada 3 blok," jelas petugas Lapas Porong yang  dihubungi lewat WA, Jumat tadi (13/10).

Ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, grasi massal juga diberikan saat pandemi COVID-19 lalu untuk napi-napi kasus ringan. Lantas, kapan grasi massal ini akan diberikan?

"Nantilah, kita rancang dulu kan itu sesudah dikeluarkan mau dikemanakan dan sebagainya. Itu harus disiapkan semua nanti kita akan rapat," kata Mahfud seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan narkoba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).

 

Grasi Massal Didukung DPR

Kendati demikian, Mahfud menekankan bahwa rencananya pemberian grasi massal itu akan dilakukan sebelum 2024. Dia mengatakan rencana ini akan segera dilaporkan ke Presiden Jokowi saat sudah siap.

Rencana Mahfud itu didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sangat setuju dan apresiasi buat langkah Pak Mahfud tersebut, sangat mendukung Ide Pak Mahfud," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Sahroni bukan tanpa alasan setuju dengan rencana Mahfud tersebut. Menurutnya, rencana grasi massal itu agar penjara biar dipakai untuk bandar narkoba kelas kakap.

"Biar penjara bukan pada pemakai narkoba tapi khusus bandar besar yang meresahkan anak muda bangsa ke depan," ucap Sahroni.

 

Lebih 50% Penghuni Narkoba

Baca Juga: Ratusan Napi di Jember Nyoblos di TPS Khusus

Seperti diketahui, Mahfud mengungkapkan kementeriannya tengah berencana mengadakan pemberian grasi massal terhadap napi kasus narkoba. Pemberian grasi massal itu dilakukan lantaran lebih dari 50 persen penghuni lapas merupakan napi narkoba, yang berakibat lapas melebihi kapasitas.

"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270 ribu penghuni lapas, itu 51 persennya adalah narkoba," tambah Mahfud.

 

Didiskusikan dengan Mahkamah Agung

Mahfud mengungkapkan pemberian grasi massal itu nantinya akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA). Selain itu, napi narkoba yang akan diberi grasi juga bakal diteliti terlebih dahulu untuk mengecek apakah mereka layak diberi pengampunan oleh presiden.

"Dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung. Itu sedang kami rancang sekarang," papar Mahfud.

 

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Baca Juga: Puluhan Napi di Rutan Trenggalek tak Masuk DPTb

Tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD merekomendasikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba.

Rekomendasi itu merupakan satu dari sejumlah poin yang dihasilkan Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum di dalam tim itu.

Salah satu anggota Pokja Percepatan Reformasi Hukum, Rifqi S Assegaf mengatakan langkah itu perlu diambil untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas di seluruh Indonesia.

"Kita melihat ada isu besar overcrowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total overcrowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba yang selama ini dikiriminalisasi terlalu berlebihan," kata Rifqi dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (15/9).

"Kita melihat ada isu besar overcrowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total overcrowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba yang selama ini dikiriminalisasi terlalu berlebihan," kata Rifqi dalam konferensi pers, Jakarta, belum lama.

Rekomendasi ke Jokowi, juga diberikan grasi kepada pelaku tindak pidana ringan. Namun, ada sejumlah catatan yang diberikan.

"Mana yang betul hanya pelaku atau penyalah guna, pelaku tipiring, sehingga bisa diberikan grasi massal, sehingga masalah over crowded bisa lebih baik. Kita tegaskan beberapa hal yang menjadi catatan, bukan residivis, bukan pelaku tindak pidana lain, dan sebagainya," kata Rifqi. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU