26.021 Napi di Jatim Salurkan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 26.021 narapidana di Jawa Timur menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di sekitar 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di provinsi tersebut.

"Kami berupaya mengoptimalkan pemenuhan hak pilih dari warga binaan kami yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Heni Yuwono dalam keterangannya di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/2).

Heni mengatakan salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin komunikasi dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS sekitar lapas.

Dia menyebutkan ada sebagian warga binaan yang belum masuk dalam DPT di TPS khusus lapas atau rutan, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka di TPS luar lapas atau rutan.

"Kami telah menyepakati mekanisme pemenuhan hak suara dengan petugas KPPS yang ada di luar area lapas atau rutan," tambah Heni.

Dia menambahkan warga binaan yang belum masuk ke daftar pemilih akan dijadwalkan menjadi pemilih di TPS di luar lapas atau rutan. Petugas KPPS dari luar akan masuk ke lapas atau rutan sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

"Sehingga, diharapkan pemenuhan hak pilih untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi," imbuhnya.

Heni menjelaskan berdasarkan data per Selasa, 13 Februari 2024, atau H-1 pemungutan suara, jumlah pemilih di 102 TPS khusus lapas atau rutan di Jatim sebanyak 26.021 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 23.463 di antaranya akan menyalurkan hak pilih mereka di TPS khusus lapas atau rutan.

"Sedangkan, sekitar 2.558 orang diagendakan akan menyalurkan suaranya di TPS sekitar lapas atau rutan," jelasnya.

Saat ini, jumlah seluruh warga binaan di Jatim mencapai 27.420 orang.

Heni mengatakan warga binaan tidak masuk dalam daftar pemilih itu dikarenakan beberapa penyebab, salah satunya karena pihak lapas dan Dukcapil setempat tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga binaan.

Kemudian, lanjutnya, ada tahanan di ruang tahanan kepolisian yang belum didaftarkan menjadi DPT.

"Selain itu, adanya mutasi atau pindahan tahanan atau narapidana yang dipindahkan ke lapas rutan setelah penetapan DPT (H-7), sehingga tidak bisa di daftarkan ke DPTb," kata Heni. S-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…