Resahkan Masyarakat, Polsek Tambaksari Amankan 9 Remaja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para remaja yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Para remaja yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi mengambil langkah tegas dalam upaya ketertiban di wilayah mereka. Terbukti, Polsek Tambaksari berhasil mengamankan 9 remaja yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Patroli gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antar gangster dan balap liar, yang semakin meresahkan warga setempat. Pada hari Kamis (12/10/2023) malam sebanyak 9 remaja berhasil diamankan oleh petugas, dan 7 senjata tajam yang mereka bawa untuk digunakan dalam tawuran antar gangster berhasil disita," ungkap Kapolsek Tambaksari Ari Bayuaji, Senin (16/10/2023) sore, kepada Surabaya Pagi. 

 

“Dari 9 remaja yang diamankan, 5 di antaranya yang tidak membawa senjata tajam telah dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua mereka, Ketua RW, Ketua RT, dan Guru, guna dilakukan penetrasi dan intervensi agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan," imbuhnya. 

Tindakan ini merupakan langkah preventif dalam upaya menghindari perkembangan lebih lanjut dari kegiatan yang meresahkan ini.

Selain itu, pada hari Minggu (15/10/2023) malam, pukul 01.30 dini hari, Kapolsek Tambaksari bersama dengan anggota Reskrim berhasil menangkap 3 remaja tambahan dan menyita 2 senjata tajam. 

Dengan penangkapan tambahan ini, petugas berhasil mengurangi potensi kerawanan dan bahaya yang ditimbulkan oleh kelompok Gangster Guk-guk dan Suzuran.

"Ditemukan 9 senjata tajam sebagai barang bukti dari operasi ini, di mana 7 diantaranya adalah jenis celurit panjang, dan 2 adalah besi panjang. Tindakan hukum yang diambil adalah berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 10 tahun," ujar Ari Bayuaji

Penyidik adalah segera melengkapi berkas perkara terkait dengan tawuran antara kelompok Gangster Guk-guk dan Suzuran ini. 

"Tindakan ini menegaskan komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan agar pelaku tindakan kriminal tidak luput dari tanggung jawab hukum," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…