Resahkan Masyarakat, Polsek Tambaksari Amankan 9 Remaja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para remaja yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Para remaja yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi mengambil langkah tegas dalam upaya ketertiban di wilayah mereka. Terbukti, Polsek Tambaksari berhasil mengamankan 9 remaja yang meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Patroli gabungan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antar gangster dan balap liar, yang semakin meresahkan warga setempat. Pada hari Kamis (12/10/2023) malam sebanyak 9 remaja berhasil diamankan oleh petugas, dan 7 senjata tajam yang mereka bawa untuk digunakan dalam tawuran antar gangster berhasil disita," ungkap Kapolsek Tambaksari Ari Bayuaji, Senin (16/10/2023) sore, kepada Surabaya Pagi. 

 

“Dari 9 remaja yang diamankan, 5 di antaranya yang tidak membawa senjata tajam telah dipanggil oleh pihak berwenang, termasuk orang tua mereka, Ketua RW, Ketua RT, dan Guru, guna dilakukan penetrasi dan intervensi agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan," imbuhnya. 

Tindakan ini merupakan langkah preventif dalam upaya menghindari perkembangan lebih lanjut dari kegiatan yang meresahkan ini.

Selain itu, pada hari Minggu (15/10/2023) malam, pukul 01.30 dini hari, Kapolsek Tambaksari bersama dengan anggota Reskrim berhasil menangkap 3 remaja tambahan dan menyita 2 senjata tajam. 

Dengan penangkapan tambahan ini, petugas berhasil mengurangi potensi kerawanan dan bahaya yang ditimbulkan oleh kelompok Gangster Guk-guk dan Suzuran.

"Ditemukan 9 senjata tajam sebagai barang bukti dari operasi ini, di mana 7 diantaranya adalah jenis celurit panjang, dan 2 adalah besi panjang. Tindakan hukum yang diambil adalah berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 10 tahun," ujar Ari Bayuaji

Penyidik adalah segera melengkapi berkas perkara terkait dengan tawuran antara kelompok Gangster Guk-guk dan Suzuran ini. 

"Tindakan ini menegaskan komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memastikan agar pelaku tindakan kriminal tidak luput dari tanggung jawab hukum," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bereaksi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga Presiden maju…