ASN Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Netralitas Pemilu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mendorong netralitas pemilihan umum (Pemilu) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapapun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto yaitu seluruh ASN melakukan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan presiden tahun 2024, yang berlangsung di halaman pemkab Mojokerto, Selasa (17/10) pagi.

Pada pelaksanaan penandatanganan pakta integritas netralitas secara simbolis dilakukan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, yang disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.

Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menegaskan, bahwa seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk turut menciptakan iklim yang kondusif serta menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan sebelum hingga sesudah masa kampanye.

"Hal tersebut perlu saya tegaskan, karena ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dengan tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam fungsi sebagai pelayan publik, ASN bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. sedangkan sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN mempunyai tugas mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Terkait, kewajiban untuk menjaga netralitas bagi ASN, Bupati Ikfina juga mengatakan, telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang secara garis besar mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Lebih lanjut, kewajiban ASN dalam menjaga netralitas juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik yang menyatakan bahwa, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

"Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa, ketidaknetralan ASN dalam pemilu dan pemilihan adalah bentuk dari pelanggaran kode etik dan disiplin," bebernya.

Selain itu, pelanggaran terhadap netralitas ASN, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menjelaskan, akan diberikan sanksi tegas, baik sanksi moral maupun sanksi administrasi berupa hukuman disiplin sedang hingga berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  

hal tersebut dilakukan, karena berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 1.596 sanksi yang diberikan kepada pegawai ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu tahun 2019 yang lalu.

Maka, untuk menanggulangi pelanggaran netralitas ASN, Bupati Ikfina mewanti-wanti, agar seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk lebih waspada dan meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

"Jangan sampai ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto termasuk dalam daftar pelanggaran tersebut," jelasnya. Dwi

Berita Terbaru

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perekonomian Kota Surabaya pada 2025 menunjukkan kinerja yang tetap kuat dan stabil. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama periode satu minggu…

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…