Tragis, Selisih 3 Jam Dua Orang Tewas Tertemper KA di Dua TKP yang tak Jauh dari TKP Awal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenazah salah satu korban sebelum dievakuasi petugas. SP/Lestariono
Jenazah salah satu korban sebelum dievakuasi petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rabu (18/10) pagi antara pukul 08.46 dan pukul 10.40, terjadi kecelakaan di lintasan rel kereta api di Kendalrejo dan Pasirharjo Kec Talun Kab Blitar, dan perlu diketahui dua TKP hanya berjarak sekitar 500 meter.

Dalam kecelakaan awal sekitar pukul 08.46 di TKP rel KA pintasan palang pintu Kendalrejo, seorang remaja perempuan yang diketahui berinisial NIN (16) warga Kec Ponggok Kab Blitar, adalah seorang siswi pelajar kelas 10 di salah satu SMK di Kec Nglegok. Identitas korban diketahui setelah warga mengamankan motor korban jenis Scoopy nopol AG 2963 KCB ternyata ada tas sekolah milik korban, setelah dibuka oleh warga, terdapat identitas korban (kartu pelajar), buku pelajaran dan surat wasiat di secarik kertas tulisan tangan yang berisi untuk minta maaf bila ada kesalahan.

Menurut saksi-saksi warga sekitar, saat itu melihat korban duduk-duduk di sisi rel KA sendirian, sedang motornya tidak jauh dari korban, tidak lama berselang ada KA dari arah Barat (Blitar) menuju ke Timur (Malang) dengan membunyikan klakson terus menerus, setelah KA berhenti ternyata ada orang tertabrak KA yang akhirnya diketahui korbannya adalah NIN warga Kec Ponggok sesuai dengan kartu pelajar, untuk diketahui jarak antara Ponggok dan wilayah Kendalrejo Talun berjarak sekitar 35 km, sementara korban sekolah di wilayah Kec Nglegok yang berjarak sekitar 10 km dari rumahnya. 

Dalam releasenya Humas Daop 7 PT KAI Madiun melalui Imanuèl Setyo Budi pelaksana harian Manager Humas Daop 7 PT KAI  Madiun, pada wartawan membenarkan bahwa KA Gajayana relasi Gambir-Malang saat melintas di Desa Kendalrejo tertèmper seseorang dan korban meninggal dunia di TKP. 

Atas kejadian itu pihak Polsuska yang tiba di TKP berkoordinasi dengan jajaranya sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Blitar, dan membawa korban ke RSUD Ngudi Waluyo Kec Wlingi Kab Blitar.

Masih tentang kecelakan orang tertabrak KA, dalam kurun waktu tiga jam, tepatnya di TKP Pintasan Rel KA Pasirharjo Kec Talun, pukul 10.00, seorang wanita berusia 56 tahun bernama Umi Sholatin warga dusun Pucungsari kidul Desa Slorok Kec Garum Kab Blitar saat melintas tertèmper KA Dhoho Penataran Relasi Surabaya-Blitar, dari arah Timur (Malang).

 

Menurut keterangan Imanuèl dalam releasenya, bahwa korban saat melintas pintasan rel KA dengan kendarai motornya di desa Pasirharjo, KA Dhoho Penataran sudah membunyikan klakson loko, namun korban tidak mengindahkan, atau tidak mendengar atau apa, sehingga korban tertèmper kereta menuju Blitar.

Sementara pihak Polres Blitar belum bisa dikonfirmasi karena masih lakukan pemeriksaan saksi saksi atas kejadian kecelakaan kereta api tersebut. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…