SURABAYAPAGI.COM, Lombok - Biaya Pilkada Lombok tengah dianggarkan secara bertahap sebesar 40 persen di APBD perubahan 2023 dan 60 persen di APBD 2024. Anggaran sebesar Rp52,752 miliar telah disepakati oleh Pemkab Lombok Tengah, bersama dengan KPU Bawaslu, serta TNI dan Polri.
Adapun secara rinci dana Pilkada Lombok Tengah 2024 Rp52,752 miliar tersebut yakni untuk Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah Rp35,5 miliar, Bawaslu Lombok Tengah Rp 11,96 miliar, Kodim 1620 Lombok Tengah Rp1,7 miliar dan Polres Lombok Tengah Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Pilkada 2024, Rukretmen Badan Adhoc Tunggu Petunjuk Teknis
"Itu jumlah biaya Pilkada 2024 yang telah dilakukan penandatanganan berita acara besaran hibah yang diberikan pemerintah daerah," kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah Taufikurahman mengatakan, anggaran untuk biaya Pilkada Lombok Tengah dianggarkan secara bertahap yakni di APBD perubahan 2023 dan APBD 2024.
"Biaya Pilkada Lombok Tengah 2024 dianggarkan secara bertahap yakni 40 persen di APBD perubahan 2023 dan 60 persen di APBD 2024," jelasnya.
Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo
Ia mengatakan, kebutuhan anggaran terbesar diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 55,5 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 23 miliar. Kemudian, untuk dana pengamanan, Polres Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 9 miliar dan Kodim 1620/Lombok Tengah mengajukan Rp 2,1 miliar. ac
Editor : Redaksi