KPK Kembali Cecar Bupati Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat keluar dari Gedung KPK, Kamis (19/10/2023) kemarin.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat keluar dari Gedung KPK, Kamis (19/10/2023) kemarin.

i

Soal Korupsi Pembangunan Proyek Gedung Pemkab 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/10/2023) kemarin, kembali memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dengan menggunakan dana APBD multi years tahun 2017-2019.

Kepastian orang nomor satu di Lamongan itu dipanggil untuk keperluan diperiksa sebagai saksi tersebut,  disampaikan oleh Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (19/10/2023) pagi.

Disebutkan Ali Fikri, pemanggilan untuk kedua kali ini, masih dalam kepentingan mengumpulkan sejumlah bukti yang dirasa masih perlu dilakukan oleh penyidik, untuk mengungkap dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp 151 miliar.

"Ya bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan)," kata Ali panggilan akrab Jubir KPK ini kepada wartawan.

Sebelumnya, bupati Yuhronur Efendi telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/10) lalu. Pada saat itu, dia didalami soal usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019, di mana saat itu Yuhronur masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan.

Pada Jumat (15/9/2023) lalu, KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya.

KPK akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya, ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

 

Dijalankan PUPR Pemkab Lamongan

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Di mana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

Asep mengatakan proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan keuangan negara. "Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.

Sejak menaikkan perkara dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan di tingkat penyidikan, KPK menyebut telah mengantongi sejumlah nama tersangka. Namun hingga Kamis (19/10/2023) kemarin, KPK masih belum mengumumkan nama para tersangka.

“Yang proses sudah di penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa, hanya saja kita masih mendalami beberapa saksi dan alat bukti lagi. Tunggu saja,” kata Ali Fikri.

 

Soal Usulan Pembangunan Gedung

Terpisah Nursalim ketua LSM Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), saat dihubungi mengaku wajar kalau bupati harus wira-wiri ke KPK untuk diperiksa. Karena bupati ini adalah sebelumnya birokrasi dan pernah menduduki jabatan strategis yakni Sekretaris Daerah (Sekda) beberapa tahun, yang tentu sangat mengerti dan paham alur pembangunan gedung ini.

"Kalau KPK memeriksa kembali bupati ya sangat wajar, karena KPK melihat bupati adalah dulunya birokrasi, dan menjabat sekda sehingga sangat tahu alur perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pembangunan gedung pemkab,"ujarnya.

Meski lanjut Nursalim,  dalam statemennya saat pemeriksaan pertama di KPK,  bupati mengaku tidak menerima atau ikut menikmati dugaan korupsi itu hak bupati, tapi ini menyangkut kelembagaan bukan persoalan personal, yang KPK melihat ada peran dan ikut andil Sekda sehingga pembangunan gedung ini terwujud.

"Saya kira sudah jelas, posisi bupati saat itu adalah sekda, yang tentu secara administratif dia ikut serta menandatangani beberapa berkas, sehingga pembangunan gedung ini terwujud, itu yang saya kira tidak bisa terbantahkan," kata pria kurus ini kepada surabayapagi.com.

Jadi kata Salim, bantahan bupati tidak ikut menikmati uang dugaan korupsi sebuah pembelaan yang justru melukai perasaan masyarakat Lamongan, dan juga penyidik KPK, dan masyarakat tidak percaya itu.

"Kalau tidak menerima, tapi ada persengkongkolan jahat melakukan korupsi, tapi bupati yang jala itu sebagai sekda diam, sama artinya melakukan pembiaran, dan dan dalam UU mereka mengetahui adanya dugaan korupsi tapi dia dengan jabatan yang disandang saat itu mereka diam, mereka bisa dijerat," pungkasnya. erk/jir/rmc

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…