Laila Mufidah Desak Pembangunan Saluran Air Sampai Kampung Selesai Sebelum Musim Hujan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendesak agar pembangunan saluran air dan drainase di kota ini tuntas sebelum musim hujan tiba. Termasuk penuntasan saluran air yang saat ini tengah dikerjakan di kampung-kampung. Semua harus bisa berfungsi maksimal saat musim hujan. 

Tidak hanya tuntas. Tapi saluran air tersebut juga tersambung satu sama lain. Bahkan Laila juga menekankan agar seluruh kampung memiliki sistem saluran air yang baik. "Masih ada kampung yang belum punya saluran air. Harus dibuatkan," kata Laila, Minggu (22/10). 

Saat menggelar reses dengan menjaring aspirasi di kampung Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD Surabaya ini mendapat keluhan soal banjir. Bahkan setiap musim hujan, banjir di wilayah ini terus terjadi. 

"Bisa sampai lutut orang dewasa genangannya. Kami minta dibuatkan saluran air yang efektif.  Di sini tak ada saluran air," kata Kasnan, salah satu warga Menur Pumpungan RW 01. 

Laila yang mendapat keluhan warga langsung akan mendorong Pemkot Surabaya untuk memberikan intervensi terhadap kampung RW 01, Kelurahan Menur Pumpungan. Apalagi kampung ini kerap dilanda banjir menahun ketika musim hujan tiba. 

"Utamanya harus dibangun saluran air di Jalan Manyar Kartika VIII. Sebagaimana  instruksi Pak Wali Kota agar tidak ada lagi kampung yang tergenang ketika musim hujan tiba. Semua berharap demikian," kata Laila. 

Politisi perempuan PKB ini menyebut bahwa usulan pembangunan saluran kampung itu bisa diajukan melalui 2 jalur. Yakni bisa memanfaatkan dana kelurahan lewat Musrenbang. Kedua melalui dana swakelola dari dinas terkait. 

Disesuaikan mana yang sesuai kebutuhan. Kalau bisa diintervensi melalui dana kelurahan maka akan masuk usulan Musrenbang tahun depan. Saat ini setiap kelurahan di Surabaya berhak atas anggaran dana kelurahan paling sedikit Rp 2,5 miliar per kelurahan. Alq

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…