Dewan Minta Ada Evaluasi Kebijakan Wali Kota Kediri Terkait 5 Hari Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri meminta agar kebijakan Walikota Kediri terkait penerapan 5 hari sekolah kembali dievaluasi. Rekomendasi tersebut muncul setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi C bersama Dinas Pendidikan Kota Kediri dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri, Senin (23/10/2023).

“Kesimpulannya dari kita, karena ini baru berjalan satu bulan, kita merekomendasi kebijakan lima hari sekolah ini dievaluasi ulang, karena mengingat kota kediri ini kondisinya banyak pondok pesantren. Jadi jangan sampai kegiatan pondok ini terganggu,” ujar Sudjoko Adi salah satu anggota Komisi C.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Ashari menerangkan, jika  dalam Perpres nomor  87 tahun 2017 yang menjadi dasar pendidikan penguatan karakter dan diaplikasikan  oleh Permendikbud nomor 20 tahun 2018, pemberlakuan 5 hari sekolah ini tidak ada yang menyatakan wajib dan tergantung pilihan.

“Dalam rangka menentukan 5 atau 6 hari sekolah itu harus ada komunikasi, sifatnya  kebijakan ini tidak bisa disamakan, kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Menurut kami sebelum muncul kebijakan ini ada komunikasi yang terlampaui dan dan tidak dilakukan sehingga terjadi penolakan. Keputusan ini memang terkesan dilakukan sepihak,” terangnya.

Terpisah, Ketua FKDT Kota Kediri, KH Melvin Zainul Asyiqin menegaskan banyak keluhan guru madrasah diniyah di Kota Kediri atas dampak munculnya kebijakan 5 hari sekolah.

“Dari hasil survei yang dilakukan FKDT Kota Kediri ada penurunan siswa madin sebesar 40 persen. Mereka alasannya karena sudah terlalu padat jadwal di sekolah formal. Dari keluhan ini kita ingin ada solusi ataupun evaluasi dalam kebijakan 5 hari sekolah,” tandas Gus Iing panggilan akrab pria yang juga pengurus Ponpes Al Mahrusiyah Lirboyo.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengaku akan menindak lanjuti permintaan evaluasi dari hasil RDP yang digelar oleh Komisi C DPRD kota Kediri.

“Akan kita lakukan evaluasi dan kita akan lebih intens komunikasi bersama temen-temen FKDT. Saat evaluasi tidak harus dibatalkan, dan bagaimana pelaksanaannya sesuai dengan regulasinya, pelaksanaan tidak mengganggu lembaga pendidikan yang lainya utamanya non formal, disisi lain kita juga belum maksimal komunikasi dengan teman teman dari FKDT,” katanya. Can

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…