SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pergantian Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Polres Blitar telah resmi dilaksanakan dalam sebuah upacara serah terima jabatan (sertijab). kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Blitar pagi ini, Rabu (25/10/23) pagi.
Dalam sertijab tersebut dari AKP M. Gananta, S.I.K., S.H., M.Si., yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar pindah tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Gianyar Polda Bali. Tugasnya diserahkan kepada AKP Febby Pahlevi Rizal, S.I.K., M.Si, yang sebelumnya tugas di Akpol Lemdiklat Polri untuk memangku jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto, S.H. dialih tugaskan sebagai Kasat Samapta Polres Blitar Kota selanjutnya jabatan Kasat Samapta diserahkan kepada Iptu Didik Sugiarto, S.Sos. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Satresnarkoba Polres Blitar.
Sertijab itu dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.IK dihadiri seluruh para kapolsek jajaran Polres Blitar, PJU dan para Kasat termasuk para ASN Polres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada AKP M. Gananta dan AKP Nanang Budhiarto atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa selama mereka memimpin sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Samapta tanpa cacat.
"Mutasi semacam ini adalah hal wajar di dalam lingkup Polri, kami yakin bahwa dengan mutasinya AKP Febby Pahlevi Rizal dan IPTU Didik Sugiarto, Polres Blitar sebagai Kasat yang baru, akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini serta tetap marwah institusi Polri yang positif," kata AKBP Anhar dalam sambutanya.
Sertijab ini merupakan momen penting dalam Polres Blitar, yang menandai pergantian kepemimpinan yang sangat vital dalam menjaga keamanan masyarakat. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah ada serta mengemban tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, tambah AKBP Anhar usai menyaksikan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan. Les
Editor : Moch Ilham