Kota Kediri Jadi Rujukan Studi Tiru Pengelolaan Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Demak ke Kota Kediri di Hutan Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023). Kegiatan itu untuk belajar pengelolaan sampah. SP/ KDR
Kegiatan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Demak ke Kota Kediri di Hutan Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023). Kegiatan itu untuk belajar pengelolaan sampah. SP/ KDR

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah (Jateng) baru saja melakukan studi dan rujukan tiru ke Kota Kediri, Jawa Timur terkait pengelolaan sampah organik sehingga mempunyai nilai untuk pertanian, sekaligus mengurangi volume sampah.

Hal tersebut lantaran pemerintah kota (pemkot) Kediri mempunyai banyak terobosan dalam pengelolaan sampah, khususnya organik. Pengelolaan sampah dilakukan menjadi kompos.

"Adapun untuk proses pengomposan sampah organik yang ada di Hutan Kota, dari DLHKP mengolah sampah organik secara tradisional sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 2-3 bulan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Anang Kurniawan.

Menurutnya, kompos yang dihasilkan akan digunakan untuk pemupukan taman-taman yang ada di Kota Kediri. Pemkot juga berkolaborasi dengan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga sampah sudah dipilah.

"Dalam hal ini kami juga berkolaborasi dengan TPS 3R yang ada di Kota Kediri sehingga jika ada kekurangan pupuk kompos yang dihasilkan di Hutan Kota, kita bisa mengambil dari sana," katanya, Jumat (27/10/2023).

Anang melanjutkan pengelolaan sampah di Kota Kediri yang baik menjadi rujukan bagi Pemkab Demak yang ingin memahami lebih dalam tentang pengelolaan sampah yang baik, termasuk budidaya maggot.

"Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka sharing ilmu dan pengalaman tentang pengelolaan sampah, khususnya sampah organik yang ada di Hutan Kota. Selain itu mereka juga ingin mengetahui pemeliharaan magot yang ada di TPS Balowerti," katanya.

Menurut dia, kegiatan seperti ini perlu dilakukan antar-pemda guna berbagi ilmu dan inspirasi demi pembangunan dan kemajuan pemda. 

"Harapannya dengan berbagi informasi dan pengalaman seperti ini bisa bermanfaat dan menghasilkan solusi yang strategis bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Demak," ujarnya. 

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Moh Ridodin mengatakan selain tertarik dengan proses pengolahan sampah di Kota Kediri, pihaknya juga ingin mengetahui kiat sukses Kota Kediri dalam meraih predikat Kota Paling Berkelanjutan dalam Universitas Indonesia (UI) Green City Metric 2022.

"Kota Kediri patut menjadi contoh atau barometer Kabupaten Demak karena menjadi kota green matrik atau kota berkelanjutan. Artinya Kota Kediri nyaman, aman, dan bisa menjaga keseimbangan antara lingkungan hidup dengan masyarakat," katanya.

Ridodin berharap pihaknya bisa mempelajari penanganan permasalahan sampah organik dari Kota Kediri untuk bisa diimplementasikan di daerahnya. kdr-02/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…