Korban Perkelahian Sesama Saudara Kandung, Kakek Kadir Merupakan Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aipda Supriyadi beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono
Aipda Supriyadi beri keterangan pada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Perkelahian antar sesama saudara kandung yang menewaskan Kakèk Kadir (68) warga Dusun Salam Desa Kedawung Kec Nglegok Kabupaten Blitar, sisakan kepedihan sendiri bagi keluarganya. 

Kini kasus yang terjadi pada Sabtu (29/10-23) pukul 21.00 itu terus didalami Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Nglegok, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kasiran (63) yang tak lain adik kandung korban (Kadir). Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo SH MH melalui Kasubsi Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan pada Senin (30/10) siang di ruang Humas.

Menurut pria asli Kota Ngawi ini, menjelaskan kasus perkelahian dua bersaudara itu masih didalami oleh Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsèk Nglegok.

"Betul terus didalami peristiwa perkelahian antara korban (Kadir) dan Kasiran, hari ini masih dilakukan gelar perkara, sehingga akan terang benderang terjadinya perkelahian tersebut yang menewaskan korban," kata Aipda Suprèk panggilan akrabnya.

Dalam gelar perkara, lanjut Aipda Supriyadi, telah memeriksa saksi saksi sebanyak 8 orang dari para tetangga, tentang kasus yang bermula, korban merasa diperbincangkan oleh Kasiran pada tetangga tetangganya, sehingga terjadi pergumulan kedua anya di halaman rumah Kasiran, sedang jarak rumah kakak beradik ini sekitar 7 meteran.

"Jadi menurut korban saat itu, menuduh adiknya (Kasiran) kalau di omongkan ke tetangganya kalau dirinya (korban) adalah tulang santet, namun hal itu dibantah Kasiran yang disaksikan oleh para tetangganya, memang korban (Kadir) bertemperamen tinggi dan sering emosi, tapi tidak di layani oleh Kasiran, dan benar mereka berdua sering berkelai, yaa para tetangganya yang memisah," tambah Aipda Supriyadi.

Atas kasus itu pihak Polisi menyita satu cangkul, dan dua batang kayu saat untuk berkelahi saat itu (Sabtu 29/10).

"Sementara untuk Kasiran ditahan di Polres Blitar Kota, untuk pemeriksaan lanjutan, dan menyita barang bukti satu cangkul dan dua batang kayu yang digunakan ketika berkelahi," pungkas Aipda Supriyadi, atas izin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo S.IK M.SI. Les

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…