Hak Tak Berkurang, Outsourcing Eks Honorer ASN Bakal Lebih Happy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ika Puspitasari saat memberi pembekalan kepada tenaga honorer Non ASN
Wali Kota Ika Puspitasari saat memberi pembekalan kepada tenaga honorer Non ASN

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan tenaga Non ASN Bagian Umum Pemkot Mojokerto melakukan penandatanganan kontrak dengan PT Duta Clean Group (DCG) di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (31/10/2023). 

Penandatanganan ini sekaligus menegaskan status baru mereka sebagai tenaga outsourching di PT DCG per tanggal 1 November 2023 besok.

Fibriyanti, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto menjelaskan terdapat 56 tenaga Non ASN di Bagian Umum.Terdiri dari sopir, tenaga pramusaji dan house keeping, tukang kebun serta cleaning servis.

"Dari 56 orang, hanya tiga yang tidak melanjutkan kontrak karena faktor usia dan urusan keluarga mendesak," jelasnya.

Masih kata Yanti, sebanyak 53 tenaga kerja Non ASN Bagian Umum bersedia secara sukarela menjalin kontrak baru dengan PT DCG selaku rekanan yang ditunjuk lantaran tidak ada hak-hak yang bakalan berkurang.

"Gaji dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tetap diberikan sama seperti saat jadi Non ASN Pemkot. Bahkan, mereka nanti juga dapat tunjangan THR," jelasnya.

Selain itu, kata Yanti, pola alih daya ini dapat memperjelas jenjang karir mereka. Jika kerjanya bagus, maka bisa dipromosikan menjadi supervisor dengan honor yang lebih bagus lagi.

"Kalau di Non ASN selamanya akan menjadi kayak gini. Karena jabatan mereka termasuk jabatan non keahlian yang tidak masuk formasi P3K. Sehingga jika ingin menggunakan jasa mereka, maka harus melalui pola outsourcing," ujarnya.

Yanti menambahkan, Bagian Umum Pemkot Mojokerto ditunjuk oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari sebagai pilot project. Dan sebelum menerapkan kebijakan, pihaknya melaksanakan proses tahapan cukup panjang. 

Dimulai dengan melaksanakan persiapan sosialisasi alih daya sejak awal tahun. Berupa kegiatan evaluasi kinerja tenaga Non ASN yang dilakukan tiap 2-3 bulan sekali.

Kemudian dilaksanakan pembekalan persiapan alih daya pada tanggal 16 Oktober 2023 dengan menghadirkan Walikota dan Sekdakot di Pendopo Rumah Rakyat.

"Pembekalan ini untuk memberikan penjelasan agar mereka paham, jika kebijakan ini merupakan amanat peraturan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan," tukasnya.

Setelah dilakukan pembekalan, tanggal 21 dan 22 Oktober juga dilakukan training peningkatan skill untuk persiapan menuju alih daya ke PT DCG. 

"Harapan kita, mereka dapat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja baru dari perusahaan pengelola tenaga kerja tersebut," tegasnya.

Masih kata Yanti, tanggal 23 Oktober dilakukan tahapan putus kontrak. Lalu tanggal 24 hingga 27 Oktober, para eks Non ASN Bagian Umum diberi kesempatan untuk melamar ke PT DCG dengan mengikuti tes tulis, wawancara dan psikotes.

"Ini bukan tes rekrutmen penentuan diterima atau tidak, tapi hanya untuk melihat kompetensi hasil pelatihan kemarin. Jadi pasti diterima semua, karena di Perwali  tidak diperbolehkan untuk memberhentikan mereka," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…