Prostitusi Online di Apartemen Icon Mall Gresik, Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Main

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa pekerja seks komersial melalui online, saat digrebek dan diamankan oleh tim Reskrim Polres Gresik, Senin malam.
Beberapa pekerja seks komersial melalui online, saat digrebek dan diamankan oleh tim Reskrim Polres Gresik, Senin malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menggunakan aplikasi Michat di wilayah Gresik.

Penggerebekan terhadap praktik prostitusi online ini berlangsung di Apartemen Icon Mall, Kebomas, Gresik pada Senin (30/10/2023), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat penggerebekan anggota Unit Pidana Terpadu Polres Gresik lebih dulu melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mami (muncikari).

“Ada 5 orang yang kita amankan. Salah staunya merupakan muncikari atau maminya,” ujar Aldhino.

Aldhino menjelaskan kelima wanita tersebut berinisial SN, RR, DW, SA dan NV. Dalam menjalankan bisnis tersebut, mereka menggunakan aplikasi miChat untuk mencari pelanggan.

“Jadi muncikari berinisial NV ini mencari pelanggan melalui MiChat. Setelah deal harganya, ia menjemput tamu di lobi, terus membawanya ke apartemen,” jelas Aldhino.

Saat digerebek, polisi mendapati dua wanita yang sedang melayani pria hidung belang. Sementara dua lainnya sedang menunggu pelanggan di kamar lainnya bersama muncikari NV.

“Dua diantaranya sedang melayani tamu. Sementara dua lainnya menunggu di kamar. Saat ini masih didalami dan masih melakukan penyelidikan,” pungkas Aldhino.

 

Dibayar Rp 300 Ribu

Kedua pekerja seks yang diamankan memberikan keterangan bahwa mereka mendapatkan bayaran antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu setiap kali mereka memberikan layanan kepada pelanggan.

Uang hasil layanan tersebut selanjutnya diberikan kepada mucikari NV, yang mengendalikan operasi prostitusi tersebut.

“Di hadapan petugas dua pekerja seks ini menerima bayaran sebesar Rp 3 juta setiap minggu sebagai imbalan atas layanan mereka,” jelasnya.

Operasi ini juga mengungkap bahwa aplikasi Michat dengan akun “Delisa” dan “Naura” digunakan untuk menjalankan kegiatan prostitusi online.

 

Muncikari Tersangka

Ketika penangkapan berlangsung, kedua pekerja seks tidak sedang melayani tamu, namun barang bukti yang ditemukan termasuk alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai sebesar Rp 8,6 juta, dan empat handphone.

“Tersangka NV ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini dan akan dihadapkan pada pasal 296 dan/atau pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penyediaan perbuatan cabul,” bebernya.

 “Ini adalah langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik prostitusi online yang merusak di Gresik. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua aspek kegiatan ilegal ini,” tutup Aldino.

Dikonfirmasi terpisah, Building Manager Apartemen Icon Mall Gresik, Wisnu Kusuma Wardana tidak membantah adanya penggerebekan dari Satreskrim Polres Gresik dalam dugaan prostitusi online di salah satu unitnya.

Menurutnya, sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu. Termasuk patroli rutin petugas keamanan.

"Kami pastikan tidak pernah memfasilitasi ataupun mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal-hal negatif lainnya. Ini akan menjadi catatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," terang Wisnu. grs/ham/rmc

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…