Petugas PLN di Ngawi Tewas Tersetrum Kabel Listrik Imbas Hujan dan Angin Kencang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Nov 2023 13:54 WIB

Petugas PLN di Ngawi Tewas Tersetrum Kabel Listrik Imbas Hujan dan Angin Kencang

i

Ilustrasi petugas PLN tersetrum kabel listrik saat hujan dan angin kencang di Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, Ngawi. SP/ NGW

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pihak kepolisian Ngawi setempat baru saja mengevakuasi petugas PLN yang tewas tersetrum saat memperbaiki kabel listrik di Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, Kamis (02/11/2023) pukul 23.45 WIB.

Posisi korban saat itu tersetrum imbas hujan dan angin kencang di Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Evakuasi pun melibatkan Damkar Ngawi. Petugas mengevakuasi jenazah korban dan langsung dibawa ke Puskesmas Walikukun di Kecamatan Widodaren.

Baca Juga: Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Makan Digerebek

“Awalnya ada laporan warga kalau listrik padam. Kemudian, petugas PLN mendatangi lokasi memperbaiki kabel yang putus. Setelah selesai saat korban hendak turun tersengat listrik dan meninggal. Saat itu kondisinya masih tergantung tali pengaman,” kata Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta.

Diketahui, petugas itu adalah Ervan Setiawan (41), warga Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dia merupakan pekerja dari PT Anugrah Putra Permana, perusahaan vendor dari PLN Ngawi.

Sedangkan menurut rekan korban yang bernama Sutrisno, saat itu dirinya dan Ervan sedang memperbaiki kabel jaringan listrik yang putus. Korban naik ke atas tiang untuk memperbaiki kabel. Namun, naasnya, tiba-tiba korban tersengat listrik dan langsung tak sadarkan diri. 

Baca Juga: PMI Ngawi Jemput Bola Layani Donor Darah

Korban menggunakan tali pengaman dan tergantung di tiang setinggi empat meter itu. Sutrisno yang panik pun meminta tolong warga dan pihak kepolisian.

“Saya di bawah, rekan saya ini yang naik ke atas buat perbaiki kabel. Terus tiba-tiba nggak sadar gitu. Saya langsung minta tolong warga. Ternyata rekan saya sudah meninggal,” kata Sutrisno, Jumat (03/11/2023).

Baca Juga: Anggaran Bantuan Permakanan 2024 di Ngawi Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya

Korban pun lantas dibawa ke Puskesmas Walikukun untuk dilakukan proses visum. Pihak keluarga korban pun juga datang ke puskesmas tersebut menunggu hasil visum yang kurang lebih sekitar 3 jam lamanya.

Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal karena tersengat listrik. Terbukti ada luka bakar di tangan kiri. Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian itu sebagai musibah. Jenazah korban pun diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Kota Madiun. ngw-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU