Pucat, Pejabat BPK yang Gemboli Dana Korupsi Rp 40 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, Jumat (3/11/2023) kemarin resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, Jumat (3/11/2023) kemarin resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar. Wajah Achsanul, yang juga bos Madura United, pucat dan tegang saat digelendang petugas Kejagung. Saat dibawa keluar ruangan, pejabat BPK ini sudah berompi tahanan dengan tangan diborgol. Institusi Achsanul, bekerja minta diterapkan asas praduga tak bersalah.

Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di salah satu hotel. Achsanul langsung ditahan.

"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," ucap Kuntadi.

Dia belum menjelaskan lebih lanjut apa kaitan uang itu dengan kasus ini. Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal gratifikasi, pemerasan hingga TPPU, yakni Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.

 

Audit Kasus BTS Bukan di BPK

Kejagung juga menegaskan menyatakan perhitungan kerugian negara kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan di BPK.

"Kami tidak pernah meminta audit kepada BPK. Audit yang kami lakukan lewat BPKP," lanjut Kuntadi.

Sebelumnya, bos Madura United ini pernah menyatakan kalau pihak BPK yang mengaudit kasus korupsi BTS.

"Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini kami sudah sering membantu APH dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK," kata Achsanul, Selasa (31/10/2023) malam.

Achsanul tidak mempersoalkan namanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut pada sidang kasus BTS 4G. Dia mengakui memang pernah melakukan audit terhadap pengerjaan proyek BTS 4G.

"Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya, saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel dan kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK," katanya.

 

Eks Politisi Demokrat

Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditahan. Ini setelah politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan.

Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum sholat Jumat. Achsanul tampak mengenakan rompi pink. Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan. Tangan Achsanul terlihat diborgol.

 

Terima Aliran Duit Korupsi

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung mendalami sosok AQ yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo sebanyak Rp40 miliar.

Hal itu dilakukan dengan mencecar salah satu terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan. Galumbang menyebut nama AQ adalah Achsanul Qosasi.

Setelah terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2019, Achsanul mengundurkan diri dari partai berlambang mercy. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…