Pucat, Pejabat BPK yang Gemboli Dana Korupsi Rp 40 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, Jumat (3/11/2023) kemarin resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, Jumat (3/11/2023) kemarin resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar. Wajah Achsanul, yang juga bos Madura United, pucat dan tegang saat digelendang petugas Kejagung. Saat dibawa keluar ruangan, pejabat BPK ini sudah berompi tahanan dengan tangan diborgol. Institusi Achsanul, bekerja minta diterapkan asas praduga tak bersalah.

Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di salah satu hotel. Achsanul langsung ditahan.

"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," ucap Kuntadi.

Dia belum menjelaskan lebih lanjut apa kaitan uang itu dengan kasus ini. Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal gratifikasi, pemerasan hingga TPPU, yakni Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.

 

Audit Kasus BTS Bukan di BPK

Kejagung juga menegaskan menyatakan perhitungan kerugian negara kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan di BPK.

"Kami tidak pernah meminta audit kepada BPK. Audit yang kami lakukan lewat BPKP," lanjut Kuntadi.

Sebelumnya, bos Madura United ini pernah menyatakan kalau pihak BPK yang mengaudit kasus korupsi BTS.

"Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini kami sudah sering membantu APH dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK," kata Achsanul, Selasa (31/10/2023) malam.

Achsanul tidak mempersoalkan namanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut pada sidang kasus BTS 4G. Dia mengakui memang pernah melakukan audit terhadap pengerjaan proyek BTS 4G.

"Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya, saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel dan kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK," katanya.

 

Eks Politisi Demokrat

Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditahan. Ini setelah politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan.

Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum sholat Jumat. Achsanul tampak mengenakan rompi pink. Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan. Tangan Achsanul terlihat diborgol.

 

Terima Aliran Duit Korupsi

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung mendalami sosok AQ yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo sebanyak Rp40 miliar.

Hal itu dilakukan dengan mencecar salah satu terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan. Galumbang menyebut nama AQ adalah Achsanul Qosasi.

Setelah terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2019, Achsanul mengundurkan diri dari partai berlambang mercy. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komunitas Petarung Bebas Kota Madiun mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Dari enam atlet yang …