Pucat, Pejabat BPK yang Gemboli Dana Korupsi Rp 40 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, Jumat (3/11/2023) kemarin resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Achsanul Qosasi, anggota III BPK RI, Jumat (3/11/2023) kemarin resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar. Wajah Achsanul, yang juga bos Madura United, pucat dan tegang saat digelendang petugas Kejagung. Saat dibawa keluar ruangan, pejabat BPK ini sudah berompi tahanan dengan tangan diborgol. Institusi Achsanul, bekerja minta diterapkan asas praduga tak bersalah.

Kejagung telah menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Kejagung menduga Achsanul menerima Rp 40 miliar.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).

Dia mengatakan uang Rp 40 miliar itu diduga diterima Achsanul dalam pertemuan di salah satu hotel. Achsanul langsung ditahan.

"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," ucap Kuntadi.

Dia belum menjelaskan lebih lanjut apa kaitan uang itu dengan kasus ini. Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal gratifikasi, pemerasan hingga TPPU, yakni Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.

 

Audit Kasus BTS Bukan di BPK

Kejagung juga menegaskan menyatakan perhitungan kerugian negara kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukan di BPK.

"Kami tidak pernah meminta audit kepada BPK. Audit yang kami lakukan lewat BPKP," lanjut Kuntadi.

Sebelumnya, bos Madura United ini pernah menyatakan kalau pihak BPK yang mengaudit kasus korupsi BTS.

"Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini kami sudah sering membantu APH dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK," kata Achsanul, Selasa (31/10/2023) malam.

Achsanul tidak mempersoalkan namanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut pada sidang kasus BTS 4G. Dia mengakui memang pernah melakukan audit terhadap pengerjaan proyek BTS 4G.

"Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya, saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel dan kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK," katanya.

 

Eks Politisi Demokrat

Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditahan. Ini setelah politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS Kominfo. Achsanul langsung ditahan.

Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum sholat Jumat. Achsanul tampak mengenakan rompi pink. Achsanul langsung digiring ke mobil tahanan. Tangan Achsanul terlihat diborgol.

 

Terima Aliran Duit Korupsi

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejagung mendalami sosok AQ yang disebut sebagai oknum BPK yang menerima aliran duit korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo sebanyak Rp40 miliar.

Hal itu dilakukan dengan mencecar salah satu terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan. Galumbang menyebut nama AQ adalah Achsanul Qosasi.

Setelah terpilih sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2019, Achsanul mengundurkan diri dari partai berlambang mercy. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…