PT Sier Pengembang Pier Rembang Caplok Lahan Petani, Warga: Rusak Berantakan, Rata Dengan Tanah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Nov 2023 16:10 WIB

PT Sier Pengembang Pier Rembang Caplok Lahan Petani, Warga: Rusak Berantakan, Rata Dengan Tanah

SURABAYAPAHI.com, Pasuruan - Puluhan petani Desa Curah Dukuh Kecamatan Kraton Pasuruan, Jawa Timur meradang pasalnya lahan kering pertaniannya dicaplok oleh PT Sier (Surabaya Industri Estate Rungkut) yang juga pengembang kawasan Pasuruan Industri Estate Rembang (Pier) yang selama ini menjadi mata pencaharian dan penghidupan masyarakat petani desa tersebut.

Warga menuding, tanpa pemberitahuan lebih dahulu tiba tiba buldozer meratakan lahan pertanian mereka.

Baca Juga: Survey Lokasi, Advokat Desak Gubernur Jatim, Segera Anggarkan Ganti Rugi Rusunawa

"Rusak berantakan rata dengan tanah semua tanaman kayu dan pertanian kami di doser oleh proyek PT Sier/Pier," keluh Napiah Petani Curah dukuh dengan geram, Jumat (03/11/2023).

Dugaan kuat pencaplokan itu ditandai dengan para petani Curah Dukuh tidak merasa menjual atau menghibahkan tanah mereka kepada siapapun termasuk kepada pengelolah Pier Rembang.

"Kami masih sah memegang surat tanah berbentuk petok atau Letter C seluas 19,700 M2 yang terdaftar di buku kretek (C)Pemdes Curah Dukuh, Nomor 335 Persil 101 atas nama P Markani Marimin," tandas Napiah yang mengaku sebagai ahli warisnya.

"Ini bentuk perampasan dan kesewenang-wenang dari pengembang Pier , dimana kami juga punya surat keterangan dan pernyataan dari desa tahun 2011, bahwa kami tidak pernah menjual atau menggadaikan tanah kami kepihak manapun," ujarnya.

Puluhan petani mayoritas laki laki dan perempuan sempat bersitegang dengan pengawal proyek perataan tanah.

"Ini masih sah tanah kami, saya bakar buldozer maupun truck pengangkut tanah bila berani meneruskan proyek di lahan kami" ujar Muslimin (samaran red)," warga setempat.

Baca Juga: Warga Air Bangis Perjuangkan Lahan yang Menjadi Sumber Nafkahnya

Mereka meminta kepada pengembang PIer untuk menghentikan proyek tersebut sebelum ada pembayaran ganti rugi tanaman atau jual beli yang sah dari PT Sier pengembang kawasan industri PIer Rembang Pasuruan.

Kasus ini semakin panas, pasalnya pihak kontraktor pengurukan lahan ini datang bersama beberapa manajemen PT Sier/Pier menemui petani yang berjaga mencegah aktifitas proyek di tanah mereka.

Awalnya kontraktor yang bicara dengan para petani. Dengan penuh harap kepada para petani agar mereka meninggalkan lahan dan meminta proyeknya bisa dilanjutkan karena terancam kerugian besar bila proyeknya terhenti karena sudah mendapat surat perintah kerja dari PT Sier. "Tidak perduli, bayar dulu tanah ini atau tidak ada aktifitas di tanah ini," tandas Napiah dengan tegas.

Tanpa bisa bicara banyak dan tidak pula bisa menunjukan surat secuilpun terkait alas hak tentang kepemilikan tanah tersebut rombongan pengelolah kawasan Pier pergi dan proyekpun hingga kini terhenti.

Baca Juga: Batas Desa Karangbong Dipertanyakan Warga

Sementara itu kuasa hukum petani warga Curah Dukuh. Umar Said SH Mengatakan pihaknya selaku lowyer akan memperjuangkan kepentingan warga petani yang tanahnya dicaplok oleh PT Sier.

"Kita pelajari secara hukum atas kesewenangan perusahaan BUMN ini terhadap para petani" ujarnya.

Lebih lanjut juga disebutkan, ia masih menghimpun data alas hak atas bukti kepemilikan tanah masyarakat dan berapa hektar luasnya lahan yang 'disodong' diratakan buldozer oleh kontraktor Pier.

"Kita hentikan Sementara proyek ini, Minggu depan kita lanjutkan komunikasi dengan pihak pihak terkait, bila bukti kuat ada kepemilikan pada petani tentu ada pidananya pada pelaku pengerusakan dan pencaplokan lahan ini," tandasnya. Hdk/Hik

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU