Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Penjambret yang Tewaskan Ibu di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Abdullah Faruq Shidiq yang jambret seorang ibu sampai tewas di TKP, berjalan terpincang-pincang karena  di kedua betisnya kena peluru panas aparat kepolisian saat diringkus. SP/Grs
Tersangka Abdullah Faruq Shidiq yang jambret seorang ibu sampai tewas di TKP, berjalan terpincang-pincang karena  di kedua betisnya kena peluru panas aparat kepolisian saat diringkus. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik menindak tegas terukur kepada jambret yang membuat korbannya seorang ibu meninggal dunia. Kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan petugas.

Kedua kaki tersangka Abdullah Faruq Shidiq (30) asal Kroman, Kecamatan Gresik pincang setelah ditembak polisi. Kurang dari 24 jam, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Alun-alun Gresik berhasil diamankan di depan sebuah toko ritel modern yang berada di wilayah Kebomas, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan kejadian bermula pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 02.15 Wib. Korban seorang ibu bernama Ratna Agustini (48) pergi ke ATM dan berbelanja di pasar Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol W 3163 CI.

Pada saat yang bersamaan tersangka melihat korban sedang berkendara di Jalan Raya Sunan Giri dan mengikuti korban sampai masuk ke dalam ATM Bank BRI Jalan dr Soetomo, Kebomas, Gresik.

Tersangka sudah memantau korban sejak di ATM BRI dan setelah korban keluar dari ATM Bank BRI, tersangka mengikuti korban dengan motor Suzuki Spin warna hitam Nopol W 2762 LM. Tersangka melihat dompet korban terletak di dashboard motor korban saat mengikuti korban dan tersangka langsung mengambil dompet korban pada saat berkendara.

Setelah tersangka berhasil mengambil satu buah dompet yang diletakkan di dashboard sepeda motor tersebut, terjadi kejar kejaran antara korban dan tersangka yang berujung korban menabrak pembatas jalan dan meninggal dunia di tempat kejadian, tepatnya di Jalan Raya RA Kartini Gresik.

Tersangka membuka satu buah dompet yang telah berhasil diambil tersebut dan diketahui berisi uang tunai sebesar Rp1.400.000, 1 lembar STNK dan 1 buah KTP milik korban. Selanjutnya tersangka membuang dompet hasil pencurian tersebut di sebuah selokan air yang berada di pinggir Jalan Panglima Sudirman Gresik.

Pada pukul 04.15 WIB, anggota Resmob Polres Gresik yang melakukan patroli dini hari mendapati ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dan ada seseorang yang diduga pelaku berada tidak jauh dari lokasi. Kemudian anggota Resmob Polres Gresik mengevakuasi korban bersama dengan nakes RS Semen dan satu orang lainnya mengejar terduga namun tidak terkejar. Saat dievakuasi oleh nakes RS Semen, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Penangkapan, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan cara melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian. selanjutnya saat Tim Resmob Polres Gresik melakukan kegiatan patroli dini hari mendapatkan informasi terhadap ciri-ciri terduga pelaku selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AFS pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB," tegasnya.

Tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil barang berharga atau sasaran terhadap korban yang sedang berkendara di jalan raya seorang diri. Uang hasil dari pencurian tersebut akan dipergunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada saat tersangka mempertahankan hasil pencurian tersebut tersangka memotong atau memepet kendaraan korban dengan maksud agar tersangka dapat melarikan diri dari kejaran korban. 

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki spin warna hitam W 2762 LM. Uang tunai sebesar Rp 303.000 dan satu potong baju warna hitam lengan pendek. Satu potong sweeter warna hitam lengan panjang. Satu buah celana pendek warna cream.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang lain. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tutup Kapolres.

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…