Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Penjambret yang Tewaskan Ibu di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Abdullah Faruq Shidiq yang jambret seorang ibu sampai tewas di TKP, berjalan terpincang-pincang karena  di kedua betisnya kena peluru panas aparat kepolisian saat diringkus. SP/Grs
Tersangka Abdullah Faruq Shidiq yang jambret seorang ibu sampai tewas di TKP, berjalan terpincang-pincang karena  di kedua betisnya kena peluru panas aparat kepolisian saat diringkus. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota Satreskrim Polres Gresik menindak tegas terukur kepada jambret yang membuat korbannya seorang ibu meninggal dunia. Kedua kaki tersangka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan petugas.

Kedua kaki tersangka Abdullah Faruq Shidiq (30) asal Kroman, Kecamatan Gresik pincang setelah ditembak polisi. Kurang dari 24 jam, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Alun-alun Gresik berhasil diamankan di depan sebuah toko ritel modern yang berada di wilayah Kebomas, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan kejadian bermula pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 02.15 Wib. Korban seorang ibu bernama Ratna Agustini (48) pergi ke ATM dan berbelanja di pasar Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol W 3163 CI.

Pada saat yang bersamaan tersangka melihat korban sedang berkendara di Jalan Raya Sunan Giri dan mengikuti korban sampai masuk ke dalam ATM Bank BRI Jalan dr Soetomo, Kebomas, Gresik.

Tersangka sudah memantau korban sejak di ATM BRI dan setelah korban keluar dari ATM Bank BRI, tersangka mengikuti korban dengan motor Suzuki Spin warna hitam Nopol W 2762 LM. Tersangka melihat dompet korban terletak di dashboard motor korban saat mengikuti korban dan tersangka langsung mengambil dompet korban pada saat berkendara.

Setelah tersangka berhasil mengambil satu buah dompet yang diletakkan di dashboard sepeda motor tersebut, terjadi kejar kejaran antara korban dan tersangka yang berujung korban menabrak pembatas jalan dan meninggal dunia di tempat kejadian, tepatnya di Jalan Raya RA Kartini Gresik.

Tersangka membuka satu buah dompet yang telah berhasil diambil tersebut dan diketahui berisi uang tunai sebesar Rp1.400.000, 1 lembar STNK dan 1 buah KTP milik korban. Selanjutnya tersangka membuang dompet hasil pencurian tersebut di sebuah selokan air yang berada di pinggir Jalan Panglima Sudirman Gresik.

Pada pukul 04.15 WIB, anggota Resmob Polres Gresik yang melakukan patroli dini hari mendapati ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dan ada seseorang yang diduga pelaku berada tidak jauh dari lokasi. Kemudian anggota Resmob Polres Gresik mengevakuasi korban bersama dengan nakes RS Semen dan satu orang lainnya mengejar terduga namun tidak terkejar. Saat dievakuasi oleh nakes RS Semen, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Penangkapan, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan cara melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengumpulkan beberapa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian. selanjutnya saat Tim Resmob Polres Gresik melakukan kegiatan patroli dini hari mendapatkan informasi terhadap ciri-ciri terduga pelaku selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AFS pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 04.30 WIB," tegasnya.

Tersangka melakukan pencurian dengan cara mengambil barang berharga atau sasaran terhadap korban yang sedang berkendara di jalan raya seorang diri. Uang hasil dari pencurian tersebut akan dipergunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada saat tersangka mempertahankan hasil pencurian tersebut tersangka memotong atau memepet kendaraan korban dengan maksud agar tersangka dapat melarikan diri dari kejaran korban. 

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki spin warna hitam W 2762 LM. Uang tunai sebesar Rp 303.000 dan satu potong baju warna hitam lengan pendek. Satu potong sweeter warna hitam lengan panjang. Satu buah celana pendek warna cream.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang lain. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tutup Kapolres.

Berita Terbaru

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…