Pesilat Gresik Tewas saat Latih Tanding, Pelatih dan Wasit Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polisi menetapkan dua orang jadi tersangka terkait kasus meninggalnya pesilat inisial RNH (17) asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan saat berlatih di Desa Dalegan, Panceng, Gresik.

"Kami sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka yaitu B (26) selaku pelatih yang latih tanding dan menendang dada korban dan H (26) selaku wasit sekaligus pelatih yang bertanggung jawab latihan tersebut. Keduanya berasal dari Lamongan," ujar Kasat Reskrim Porles Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, AKP Aldhino, Selasa (7/11/2023).

"Kedua tersangka itu dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," imbuh AKP Aldhino.

AKP Aldhino sebelumnya mengungkapkan, tim forensik RSUD Ibnu Sina Gresik sudah selesai melakukan autopsi terhadap korban.

"Sudah kita lakukan autopsi mulai pukul 13.00 sampai pukul 16.30 WIB," ujarnya.

AKP Aldhino menjelaskan, setelah melakukan autopsi selama empat jam, tidak ditemukan trauma atau luka fatal yang menyebabkan korban meninggal. Namun yang pasti ada tendangan yang mengenai dada korban hingga mengakibatkan sesak napas.

"Hasil berbincang dengan dokter forensik ada penyebab yang menyebabkan anak tersebut (korban) meninggal, karena ada tendangan yang mengenai dada bagian kiri, ditendang sekali," ujar AKP Aldhino di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina.

Dipastikan tendangan dari pelatih yang mengenai dada korban mengakibatkan korban sesak napas sebelum meninggal dunia.

Pihaknya akan memeriksa pihak keluarga korban, apakah korban mengalami penyakit asma atau penyakit jantung.

Sementara itu terkait latih tanding yang dilakukan RNH bersama rekan-rekan perguruan silatnya, Aldhino menyebut, tidak ada izin yang diajukan dan dikantongi oleh pihak kepolisian dari perguruan silat tempat mereka bernaung.

"Untuk hal ini tidak ada izin. Latihan kemarin tidak ada izin ke kepolisian," ucap Aldhino.

Pihak kepolisian bakal menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan tersendiri. Aldhino menyebut masih menunggu petunjuk yang akan diberikan Kapolres Gresik mengenai kejadian tersebut.

"Pasti, makanya ini kan kami menunggu langkah dari Pak Kapolres nanti seperti apa," tutur Aldhino.

Diketahui sebelumnya, seorang pesilat tewas usai sambung atau duel dengan pelatihnya. Pesilat berinisial RNH (17) warga Paciran, Lamongan ini tewas usai duel di Desa Dalegan, Panceng, Gresik.

Ada belasan siswa dan dua pelatih di kegiatan tersebut. Sebelum latihan, pelatih sempat menanyakan kepada seluruh siswa barangkali ada yang mengalami sakit. Namun, saat itu tidak ada siswa yang mengeluh sakit Duel dilakukan tanpa alat pengaman. Korban RN yang tak menemukan pasangan sabung, dipasangkan dengan pelatihnya, B.

Saat duel, korban menyerang lebih dulu dengan pukulan tangan kosong. Lalu pelatih menendang bagian dada korban hingga remaja 17 tahun itu jauh terlentang ke tanah dan pingsan. Melihat korban terkapar, pelatih dan siswa lainnya memberikan pertolongan pertama.

Korban kemudian dibonceng menggunakan motor dan dibawa ke Puskesmas Panceng. Diduga kuat, korban meninggal dunia di tengah perjalanan. Dari hasil pemeriksaan petugas medis, ditemukan luka memar di bagian dada korban. grs/ham/rmc

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…