9 Oknum Perguruan Silat Digulung Polisi, Usai Keroyok Pelajar di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum perguruan silat saat diamankan polisi. SP/Humas Polres Jombang
Oknum perguruan silat saat diamankan polisi. SP/Humas Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini siswa SMA dikeroyok 12 orang oknum anggota perguruan silat. 

Aksi yang menimpa MH (17) pelajar SMA di Kabupaten Jombang tersebut diduga dipicu penggunaan atribut perguruan silat. 

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger mengatakan setelah menerima laporan pengeroyokan itu, polisi langsung meringkus sembilan orang oknum anggota perguruan silat. 

Kesembilan orang oknum anggota perguruan silat tersebut yakni, FA (18), AR (18), BA (21) dan MR (22), keempatnya warga Desa Keboan, Ngusikan. Selanjutnya Juga RA (18), warga Desa Kedungbogo, Ngusikan, MI (18), warga Desa Mojosarirejo, Kemlagi, Mojokerto, MA (17) dan WA (19), keduanya warga Des Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang, serta EA (16), warga Desa Ngampel, Ngusikan. 

"Kami tetapkan 12 tersangka, 9 pelaku kami tangkap, 3 lainnya DPO," kata Yuger, Rabu (8/11/2023).

Tiga oknum perguruan pesilat yang menjadi buron berinisial SA, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, ED, warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, serta HD, warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.

Menurut Yuger peristiwa pengeroyokan itu diawali dengan hal yang sepele. Para pelaku memergoki korban memakai atibut perguruan silat berupa kaus ketika jalan dengan teman-temannya. 

Selanjutnya, beberapa oknum perguruan silat mendatangi rumah korban, dan menjemput korban. Untuk diajak ke SDN Kedungbogo pada Jumat 27 Oktober 2023.

"Korban dibawa ke SDN Kedungbogo untuk diklarifikasi, serta disuruh meminta maaf dan membuat surat pernyataan," kata Yuger.

Dan selang beberapa hari kemudian, atau tepatnya pada hari Senin 30 Oktober 2023, para pelaku meminta MH kembali datang ke sekolah tersebut, dimana tempat itu adalah tempat latihan para pelaku.

"Saat itulah korban dipaksa bertarung dengan 3 pesilat secara bergiliran. Tidak hanya itu, 9 pesilat yang awalnya menonton pertarungan itu, kemudian ikut memukuli MH," ujar Yuger.

Yuger mengatakan, setelah terjadinya peristiwa itu, korban menderita luka lebam di dada, punggung, luka lecet di kaki dan tangan, serta bibir robek.

"Motifnya para pelaku merasa tersinggung karena korban bukan warga (anggota perguruan silat), tapi membuat logo perguruan pada kausnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, 9 pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 80 junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sarep

Berita Terbaru

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari …

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi  ‎

5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi ‎

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 08:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Statistika Indonesia, Nu'man Iskandar, menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Min…