9 Oknum Perguruan Silat Digulung Polisi, Usai Keroyok Pelajar di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum perguruan silat saat diamankan polisi. SP/Humas Polres Jombang
Oknum perguruan silat saat diamankan polisi. SP/Humas Polres Jombang

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini siswa SMA dikeroyok 12 orang oknum anggota perguruan silat. 

Aksi yang menimpa MH (17) pelajar SMA di Kabupaten Jombang tersebut diduga dipicu penggunaan atribut perguruan silat. 

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger mengatakan setelah menerima laporan pengeroyokan itu, polisi langsung meringkus sembilan orang oknum anggota perguruan silat. 

Kesembilan orang oknum anggota perguruan silat tersebut yakni, FA (18), AR (18), BA (21) dan MR (22), keempatnya warga Desa Keboan, Ngusikan. Selanjutnya Juga RA (18), warga Desa Kedungbogo, Ngusikan, MI (18), warga Desa Mojosarirejo, Kemlagi, Mojokerto, MA (17) dan WA (19), keduanya warga Des Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang, serta EA (16), warga Desa Ngampel, Ngusikan. 

"Kami tetapkan 12 tersangka, 9 pelaku kami tangkap, 3 lainnya DPO," kata Yuger, Rabu (8/11/2023).

Tiga oknum perguruan pesilat yang menjadi buron berinisial SA, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, ED, warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, serta HD, warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.

Menurut Yuger peristiwa pengeroyokan itu diawali dengan hal yang sepele. Para pelaku memergoki korban memakai atibut perguruan silat berupa kaus ketika jalan dengan teman-temannya. 

Selanjutnya, beberapa oknum perguruan silat mendatangi rumah korban, dan menjemput korban. Untuk diajak ke SDN Kedungbogo pada Jumat 27 Oktober 2023.

"Korban dibawa ke SDN Kedungbogo untuk diklarifikasi, serta disuruh meminta maaf dan membuat surat pernyataan," kata Yuger.

Dan selang beberapa hari kemudian, atau tepatnya pada hari Senin 30 Oktober 2023, para pelaku meminta MH kembali datang ke sekolah tersebut, dimana tempat itu adalah tempat latihan para pelaku.

"Saat itulah korban dipaksa bertarung dengan 3 pesilat secara bergiliran. Tidak hanya itu, 9 pesilat yang awalnya menonton pertarungan itu, kemudian ikut memukuli MH," ujar Yuger.

Yuger mengatakan, setelah terjadinya peristiwa itu, korban menderita luka lebam di dada, punggung, luka lecet di kaki dan tangan, serta bibir robek.

"Motifnya para pelaku merasa tersinggung karena korban bukan warga (anggota perguruan silat), tapi membuat logo perguruan pada kausnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, 9 pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 80 junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sarep

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…