SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Suhartoyo, melakukan pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan, Anwar Usman, tak hadir. Suhartoyo, bilang ada kemungkinan kesehatan Anwar Usman kurang sehat.
"Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke rumah sakit," ujar Suhartoyo di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023)
Pelantikan itu sendiri digelar pukul 10.00 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan Majelis Kehormatan MK (MKMK) akan dipermanenkan. Dia mengatakan hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.
"Secepatnya (MKMK permanen) kan maknanya sudah clear ya," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2023).
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera terbentuk untuk MKMK permanen," tambahnya.
MKMK Bakal Dipermanenkan
Suhartoyo menjelaskan alasan MKMK bakal dijadikan permanen. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan perintah Undang-Undang.
"Itu perintah Undang-Undang. Jadi unsurnya nanti bisa dilihat di pasal 27 Undang-Undang MK, yang sudah diubah terakhir dengan Undang-Undang 7/2020. Unsur-unsur sudah jelas, ada akademisi, tokoh masyarakat dan hakim aktif," sebutnya.
Suhartoyo juga bicara soal komposisi hakim MK. Dia mengatakan para hakim MK akan bermusyawarah lebih lanjut.
"Itu harus melalui rapat hakim permusyawaratan hakim, jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap, sangat tergantung para Yang Mulia dan kami berdua juga bermusyawarah nanti," ujarnya.
Sebagai informasi, MKMK selama ini besifat sementara atau ad hoc. MKMK dibentuk untuk melakukan mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK. Saat ini, MKMK diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham