SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Tempat tambal ban dan rumah yang berada di wilayah Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan terjadi kebakaran yang mengakibatkan luka bakar dibagian tangan dan kaki pemilik rumah bernama Johar (45).
“Iya benar korban yang juga merupakan pemilik rumah mengalami luka bakar. Saat ini korban sedang dirawat di RS Soedarsono, Kota Pasuruan,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, Selasa (14/11/2023).
Awal mula kebakaran terjadi saat korban merupakan seorang tambal ban yang juga menjual bensin eceran dan saat itu sedang menambal ban milik pelanggannya. Kemudian bensin yang dijual terjatuh dan tercecer mengenai tempat spirtus dan apinya menyala.
Akibatnya api menyambar tempat bensin dan menyambar rumah yang rata-rata terbuat dari kayu. Setelah itu, tak lama mobil pemadam kebakaran mendatangi lokasi kebakaran.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan, Ary Wikiono mengatakan, setidaknya ada dua unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan setelah 30 menit petugas pemadam kebakaran berjibaku dengan api.
“Kami mendapat laporan pada pukul 17.26 WIB, setelah 30 menit api berhasil kami padamkan. Ada dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil water supply,” jelasnya. psr-01/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB
Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB
Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…