Diduga Peras Perangkat Desa di Jombang, Oknum Wartawan Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Oknum wartawan tersangka pemerasan saat dibawa ke halaman Satreskrim Polres Jombang. Kamis (16/11/2023).
Dua Oknum wartawan tersangka pemerasan saat dibawa ke halaman Satreskrim Polres Jombang. Kamis (16/11/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dua orang oknum wartawan ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dua orang oknum wartawan tersebut yakni, SG (42) warga Desa Japanan Gudo, dan AT (51) warga Desa Banyuarang Ngoro.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah lantaran kerap menjadi korban pemerasan oleh kedua tersangka.

"Pada hari Rabu 14 November, sekitar pukul 12.15 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh AT, LN dan SG," ujarnya, Kamis (16/11/2023).

Penangkapan oknum wartawan itu awalnya, mendatangi kantor Desa Mejoyolosari, Gudo. Kemudian mengaku sebagai wartawan media online di wilayah Kabupaten Jombang dengan menunjukkan Id card pers (kartu wartawan) kepada perangkat Desa Mejoyolosari.

"Mereka membawa dokumen atau berkas seolah-olah tersangka menemukan kejanggalan proyek yang dikerjakan di desa tersebut," kata Sukaca.

Sesampai di kantor Desa dan bertemu dengan perangkat Desa, oknum wartawan itu mengancam akan menyebarkan berita buruk Desa. Tak hanya itu, agar berita buruk itu tak jadi dipublikasikan, para tersangka ini meminta uang sebesar Rp 2.500.000, pada perangkat Desa.

"Sehingga dengan alasan itu tersangka melakukan interprensi dan berujung mediasi seperti yang diharapkan oleh tersangka," ungkap Sukaca.

Lebih lanjut Sukaca menjelaskan bahwa setelah melakukan penangkapan pada para tersangka, selanjutnya barang bukti dan para tersangka diamankan di Satreskrim Polres Jombang.

"Sesaat setelah tersangka menerima amplop Rp 2.500.000, yang ada kop surat desanya kami amankan, ada juga beberapa barang bukti seperti 1 unit motor aerox dan Yamaha Vega, satu buah amplop kop Desa Mejoyolosari, hp Oppo A57 hijau dua bendel berkas hasil temuan dan Dua id card pers," jelasnya.

Selain itu, Sukaca mengatakan bahwa para tersangka ini juga melakukan aksi pemerasan di beberapa Desa yang ada di wilayah pinggiran kota Jombang.

"Dari pengakuan tersangka pada penyidik, kedua tersangka ini telah melakukan pemerasan di Desa lain dengan modus yang sama," jelasnya.

Atas perbuatannya dua tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Jombang, keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Sarep

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…