Gelar Senam Sehat, Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal di Bumi Majapahit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar senam sehat yang sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit. SP/ DWI
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar senam sehat yang sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar senam sehat dalam rangka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait larangan pembelian dan produksi rokok yang tidak bercukai atau ilegal yang dikemas dalam agenda gempur rokok ilegal. 

Pada momen itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di Bumi Majapahit.

Senam sehat yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Jetis Sehat, Desa Jetis, Kecamatan Jetis. Tampak dihadiri juga oleh jajaran forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, jajaran forkopimda Jetis, dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Jetis.

"Rokok itu harus legal, tandanya pada bungkus rokok ada pita cukainya," ucap Bupati Ikfina, pada Sabtu (18/11/2023) pagi.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, manfaat membeli rokok legal atau yang berpita cukai yakni menjadi salah satu pendapatan negara yang sebagian akan dikembalikan ke daerah-daerah termasuk ke Kabupaten Mojokerto berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ia juga mengatakan, hasil DBHCHT ini, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti seni budaya, keagamaan dan olahraga.

"Maka kegiatan hari ini, olahraga kita dibiayai dana hasil tembakau dari pita cukai yang dibayarkan oleh para perokok. Ini perlu disampaikan supaya semuanya tahu bahwa kegiatan ini dibiayai dari anggaran pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kita manfaatkan untuk berolahraga bersama," ujarnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menegaskan, bahwa pemanfaatan hasil DBHCHT telah ditetapkan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

Selain dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, hasil DBHCHT juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta mensejahterakan masyarakat dengan memberikan berbagai bantuan kepada para pekerja yang berkecimpung di dunia pertembakauan.

"Di sisi yang lain, ada upaya peningkatan dari kualitas rokok itu sendiri, mulai dari tembakaunya yaitu dari bibitnya, penanaman, pasca panennya, hingga sampai bagaimana kualitas pada saat siap untuk dipasarkan," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan program gempur rokok ilegal yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan penerimaan negara.

"Jadi rokok ilegal ini adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara, sehingga negara ini kehilangan potensi pendapatannya," bebernya.

Eddy juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

"Saya lihat disini mayoritas ibu-ibu tentu tidak merokok tapi bapaknya kemungkinan merokok. Jadi kalau ibu-ibu diminta bapaknya untuk membeli rokok, jangan dibelikan rokok yang murah yang tidak ada pita cukainya kalau tidak cukup duitnya sudah jangan dibelikan rokok, artinya mengurangi rokoknya supaya bapaknya tambah sehat," pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan senam sehat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto juga menggelar pasar murah dengan menjual berbagai kebutuhan rumah tangga seperti beras 5 kg dengan harga Rp 51 ribu, gula 1 kg dipatok dengan harga Rp 15.500,- dan minyak goreng 1 liter dengan harga Rp 13.500,-. Dwi/dsy

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

  BLOCKCHAIN dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan mata uang kripto bukanlah …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …