Ribuan Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Jombang Langgar Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ribuan alat peraga calon legislatif (caleg) DPRD Jombang peserta Pemilu 2024, terindikasi melanggar peraturan. 

Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto mengatakan dari 14.771 alat peraga sosialisasi terpasang, ada 2.110 yang mengandung unsur kampanye dan melanggar perda. ”Itu khusus Jombang saja. Kalau yang caleg DPRD Jatim dan RI tidak kita lakukan pendataan,’’ ujarnya, Senin (20/11/2023). 

Menurut David, pelanggaran yang dilakukan caleg DPRD Kabupaten Jombang tersebut, lantaran memuat beberapa unsur yang dilarang. Misalnya memuat unsur ajakan mencoblos, mengungkapkan citra diri, identitas pribadi serta ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik peserta pemilu. 

”Dan sebenarnya hal itu tidak boleh, kecuali pada masa kampanye mendatang,’’ tandas David. 

Dari hasil temuan itu, Bawaslu kemudian menyurati partai politik dengan melampirkan lokasi atau keberadaan alat peraga yang melanggar. Bawaslu juga meminta partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga yang melanggar. 

”Kemarin ada beberapa partai politik yang menertibkan sendiri. Namun kami akui masih banyak yang belum menertibkan,’’ kata dia. 

Bawaslu pun kembali mengirimkan surat kedua kepada partai politik agar menertibkan alat peraga yang dinilai melanggar tersebut. Pihaknya juga meminta partai politik untuk menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum jadwal yang ditentukan. 

”Jadi kami meminta secepatnya ditertibkan. Sebab, jika sampai mendekati masa kampanye nanti tidak dilakukan penertiban maka kami akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang untuk melakukan penertiban sebelum masa kampanye,’’ pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…