Polres Blitar Kota dalam Beberapa Hari Ungkap Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo S.IK MH menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo S.IK MH menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap pelaku pencurian motor di wilayah dalam kota, selain ungkap pelaku curanmor juga menangkap dua penadahnya, kini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim yang dikomandani AKP Hendro Utaryo SH.

Dalam keterangan releasenya, Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo S.IK MH mengatakan pihaknya menerima laporan adanya pencurian motor di area parkir kantor PMI Jln Ahmad Yani, dengan sigap polisi  segera menyikapi laporan tersebut, dan tiada lama sekitar 1 Jam pelaku dapat ditangkap saat kendarai motor hasil curiannya.

"Setelah menerima laporan korban pencurian, anggota segera lakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, hanya selisih waktu jam, pelaku dapat ditangkap saat kendarai motor curiannya, dalam aksinya pelaku yang seorang diri ini, pura pura ĺihat-lihat di parkiran perkantoran, saat situasi sepi, pelaku langsung melakukan pencurian dengan kunci T," kata Kompol Yoyok, sambil tunjukan BB dari tangan tersangka, Selasa (21/11).

Setelah dilakukan penggeledahan saat penangkapan, polisi berhasil menemukan tas yang dibawa pelaku Agus Harianto (58) warga Desa Pakisaji Kab Malang tersebut yang berisi 13 kunci T, sebuah tang, dan beberapa kunci motor dan juga ditemukan senjata softgun dan 5 buah peluru.

Dalam pengembanganya tersangka berbadan gemuk ini, sudah melakukan 5 kali beraksi di kota Blitar, dan hasilnya dijual kepada dua temannya masing masing Suparman (48) warga Kepanjen Malang, dan Fauzan Amin (23) warga Turen Kab Malang.

"Jadi hasil pencurian oleh pelaku AH (Agus Harianto) dijual kepada dua  temannya, dengan harga bervariasi, minimal 1.500.000,- , pengakuan tersangka sudah 5 kali lakukan di wilkum Polres Blitar Kota, itu masih kita kembangkan, dari tangan pelaku dan penadah kita sita 3 buah motor, 3 HP, dan belasan kunci T, termasuk Senjata Softgun," terang Kompol Yoyok.

Sementara pada 16 November juga menangkap pelaku curanmor, untuk kasus yang dilakukan oleh Rizal NS (21) warga, desa Bence Kec Garum Kab Blitar  ini, dengan modus mencari motor yang tidak terkunci setirnya, setelah berhasil motor hasil curiannya dituntun menjauh dari TKP, lalu menghubungi tukang kunci.

"Setelah berhasil pelaku ini menghubungi tukang kunci, untuk di bukakan kunci motor hasil curiannya, dengan alasan kunci motornya hilang, pengakuan tersangka baru dua kali melakukan pencurian, dari tangan tersangka kita menyita 1 motor jenis Scoopy, juga ini kita kembangkan," kompol Yoyok menambahkan.

Atas kejadian itu Kompol Yoyok menegaskan untuk pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHP dan dua penadah dijerat pasal 480 KUHP. Les

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …