Polres Blitar Kota dalam Beberapa Hari Ungkap Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo S.IK MH menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo S.IK MH menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap pelaku pencurian motor di wilayah dalam kota, selain ungkap pelaku curanmor juga menangkap dua penadahnya, kini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim yang dikomandani AKP Hendro Utaryo SH.

Dalam keterangan releasenya, Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prasetyo S.IK MH mengatakan pihaknya menerima laporan adanya pencurian motor di area parkir kantor PMI Jln Ahmad Yani, dengan sigap polisi  segera menyikapi laporan tersebut, dan tiada lama sekitar 1 Jam pelaku dapat ditangkap saat kendarai motor hasil curiannya.

"Setelah menerima laporan korban pencurian, anggota segera lakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi, hanya selisih waktu jam, pelaku dapat ditangkap saat kendarai motor curiannya, dalam aksinya pelaku yang seorang diri ini, pura pura ĺihat-lihat di parkiran perkantoran, saat situasi sepi, pelaku langsung melakukan pencurian dengan kunci T," kata Kompol Yoyok, sambil tunjukan BB dari tangan tersangka, Selasa (21/11).

Setelah dilakukan penggeledahan saat penangkapan, polisi berhasil menemukan tas yang dibawa pelaku Agus Harianto (58) warga Desa Pakisaji Kab Malang tersebut yang berisi 13 kunci T, sebuah tang, dan beberapa kunci motor dan juga ditemukan senjata softgun dan 5 buah peluru.

Dalam pengembanganya tersangka berbadan gemuk ini, sudah melakukan 5 kali beraksi di kota Blitar, dan hasilnya dijual kepada dua temannya masing masing Suparman (48) warga Kepanjen Malang, dan Fauzan Amin (23) warga Turen Kab Malang.

"Jadi hasil pencurian oleh pelaku AH (Agus Harianto) dijual kepada dua  temannya, dengan harga bervariasi, minimal 1.500.000,- , pengakuan tersangka sudah 5 kali lakukan di wilkum Polres Blitar Kota, itu masih kita kembangkan, dari tangan pelaku dan penadah kita sita 3 buah motor, 3 HP, dan belasan kunci T, termasuk Senjata Softgun," terang Kompol Yoyok.

Sementara pada 16 November juga menangkap pelaku curanmor, untuk kasus yang dilakukan oleh Rizal NS (21) warga, desa Bence Kec Garum Kab Blitar  ini, dengan modus mencari motor yang tidak terkunci setirnya, setelah berhasil motor hasil curiannya dituntun menjauh dari TKP, lalu menghubungi tukang kunci.

"Setelah berhasil pelaku ini menghubungi tukang kunci, untuk di bukakan kunci motor hasil curiannya, dengan alasan kunci motornya hilang, pengakuan tersangka baru dua kali melakukan pencurian, dari tangan tersangka kita menyita 1 motor jenis Scoopy, juga ini kita kembangkan," kompol Yoyok menambahkan.

Atas kejadian itu Kompol Yoyok menegaskan untuk pelaku curanmor dijerat pasal 363 KUHP dan dua penadah dijerat pasal 480 KUHP. Les

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…