SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Semakin melebar adanya dugaan kelompok fiktif di kecamatan Rubaru, dari satu desa ke desa yang lain, sudah ada empat desa dari sebelas desa yang ada mengadu kepada lembaga Super Kab. Sumenep
Hal ini disampaikan oleh ketua LSM Super, Akhmad Zaini, kepada reporter surabaya pagi, kemarin.
Baca Juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024
Menurut Zaini, awalnya ada pengaduan dari anggota kelompok tani yang KTPnya mengaku dipinjam oleh oknum, lalu dimasukkan kedalam satu kelompok di dusun Padatar Timur Desa Duko kecamatan Rubaru kab. Sumenep.
Persoalan itu viral saat media online dan cetak melakukan klarifikasi terkait dugaan kelompok fiktif yang mendapat bantuan dari pemerintah. Katanya
Bahkan, oknum atau pelaku yang berlindung dibawah naungan kelompok tani sudah mulai gelisah dalam mengatur strategi untuk melakukan pembelaan atau pun pembenaran. Jelasnya
Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama
Selain itu kata Zaini, pihaknya telah menerima laporan terkait kedatangan Korluh dari BPP, Syaiful hidayat, untuk mengklarifikasi dugaan kelompok fiktif di desa Duko kecamatan Rubaru kab. Sumenep. Tegasnya
Kata Zaini, Jika nantinya terbukti ditemukan kelompok fiktif, maka sanksi hukumnya seperti apa, karena itu sudah jelas mencederai hukum dengan mencatut nama seseorang dijadikan bancaan untuk mendapatkan bantuan. Pungkasnya
Tim investigasi Ardi, mengaku tidak berani bicara, jika tidak menerima pengakuan valid dari anggota kelompok tani di bawah. Seperti temuan adanya kelompok tani di empat desa di kecamatan Rubaru yang terindikasi fiktif.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep
"Kita terus melakukan kajian investigasi dibawah, terkait adanya dugaan kelompok fiktif yang menjadi bancaan oknum untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah"
Meski dikatakan Ardi, pada saat pihaknya klarifikasi kepada BPP kecamatan Rubaru, bahwa tak ada kelompok fiktif karena yang diajukan dalam administrasi lengkap sesuai dengan prosedur dalam pembuatan kelompok tani. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham