Sutikno Bayar Pesanan Kain Pakai Cek kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemilik Toko Batik Sami Joyo Malang, Sutikno diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara penipuan dan penggelapan pembelian kain mengunalan cek atau BG yang merugikan Lien Dji Siang alias Bambang sekitar Rp 248 juta. Rabu (22/11/2023).

JPU Furkon Adhi dalam dakwaan menyebutkan, bahwa berawal saat terdakwa pesan kain jenis Polster sebanyak 134 secara bertahap kepada Liem Dji selaku pemilik Toko Anugrah Mulia di Jalan Ploso XA Surabaya, tanggal 17 Oktober 2019 sampai tanggal 24 Maret 2020. Untuk pembayaran mengunakan cek atau BG atas nama CV Langgeng Joyo dengan jangka waktu 4 bulan lamanya. Namun setelah dilakukan pencairan di Bank BRI Cabang Kapas Krampung di Jalan Kenjeran, Cek atau BG tidak bisa dicairkan dengan alasan tidak ada saldonya.

"Hingga saat ini uang pembelian kain belum diterima oleh saksi Liem Dji Siang," kata JPU Furkon dihadapan Majelis Hakim di ruang Kartika 2 PN Surabaya.

Masih kata JPU Furkon, bahwa atas perbuatan terdakwa yang merugikan saksi Liem Dji Siang sebesar Rp 248.635.000 dan didakwa dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan," Iya yang Mulia," saut terdakwa melalui sambungan Video Call tampa didampingi penasehat hukum. nbd

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…