Sutikno Bayar Pesanan Kain Pakai Cek kosong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemilik Toko Batik Sami Joyo Malang, Sutikno diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terkait perkara penipuan dan penggelapan pembelian kain mengunalan cek atau BG yang merugikan Lien Dji Siang alias Bambang sekitar Rp 248 juta. Rabu (22/11/2023).

JPU Furkon Adhi dalam dakwaan menyebutkan, bahwa berawal saat terdakwa pesan kain jenis Polster sebanyak 134 secara bertahap kepada Liem Dji selaku pemilik Toko Anugrah Mulia di Jalan Ploso XA Surabaya, tanggal 17 Oktober 2019 sampai tanggal 24 Maret 2020. Untuk pembayaran mengunakan cek atau BG atas nama CV Langgeng Joyo dengan jangka waktu 4 bulan lamanya. Namun setelah dilakukan pencairan di Bank BRI Cabang Kapas Krampung di Jalan Kenjeran, Cek atau BG tidak bisa dicairkan dengan alasan tidak ada saldonya.

"Hingga saat ini uang pembelian kain belum diterima oleh saksi Liem Dji Siang," kata JPU Furkon dihadapan Majelis Hakim di ruang Kartika 2 PN Surabaya.

Masih kata JPU Furkon, bahwa atas perbuatan terdakwa yang merugikan saksi Liem Dji Siang sebesar Rp 248.635.000 dan didakwa dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan," Iya yang Mulia," saut terdakwa melalui sambungan Video Call tampa didampingi penasehat hukum. nbd

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…