Gempur Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Bekali Masyarakat hingga Penegak Hukum Ketentuan Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberi sambutan pada sosialisasi gempur rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/ Sarep
Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberi sambutan pada sosialisasi gempur rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai. 

Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' ini melibatkan masyarakat hingga aparat penegak hukum di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023).

"Ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan rokok ilegal seperti apa," kata Pj Bupati Jombang Sugiat. 

Sugiat mengatakan, dalam sosialisasi itu para peserta dibekali materi tentang ciri-ciri rokok ilegal. Seperti pita cukai palsu, tanpa pita cukai polos, pita cukai bekas dan pita cukai berbeda.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan mereka tahu bedanya rokok legal dan ilegal. Itu dalam rangka mencegah kerugian negara. Jadi kami harapkan para peserta ini ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di Jombang," ucapnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan, sosialisasi yang rutin digelar sudah berdampak positif di bidang pencegahan dan penindakan. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan melakukan penyitaan rokok ilegal di toko-toko.

"Kita sudah banyak menemukan rokok ilegal dari hasil operasi kami. Ada yang satu truk rokok ilegal berhasil kita amankan. Untuk penanganan hukumnya langsung dari Kantor Bea Cukai Kediri," pungkasnya.

Pada sosialisasi ini diikuti kalangan masyarakat dari mahasiswa, pemerintah desa, TNI dan kepolisian. Mereka dibekali pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Materi diberikan langsung dari Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri. Selain itu juga hadir Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Sunaryo. sarep

Berita Terbaru

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan banyak umkm maupun pengusaha yang gulung tikar, namun berbeda dengan Resto Viaduct…