Gempur Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Bekali Masyarakat hingga Penegak Hukum Ketentuan Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberi sambutan pada sosialisasi gempur rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/ Sarep
Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberi sambutan pada sosialisasi gempur rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai. 

Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' ini melibatkan masyarakat hingga aparat penegak hukum di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023).

"Ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan rokok ilegal seperti apa," kata Pj Bupati Jombang Sugiat. 

Sugiat mengatakan, dalam sosialisasi itu para peserta dibekali materi tentang ciri-ciri rokok ilegal. Seperti pita cukai palsu, tanpa pita cukai polos, pita cukai bekas dan pita cukai berbeda.

"Dengan sosialisasi ini diharapkan mereka tahu bedanya rokok legal dan ilegal. Itu dalam rangka mencegah kerugian negara. Jadi kami harapkan para peserta ini ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di Jombang," ucapnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan, sosialisasi yang rutin digelar sudah berdampak positif di bidang pencegahan dan penindakan. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan melakukan penyitaan rokok ilegal di toko-toko.

"Kita sudah banyak menemukan rokok ilegal dari hasil operasi kami. Ada yang satu truk rokok ilegal berhasil kita amankan. Untuk penanganan hukumnya langsung dari Kantor Bea Cukai Kediri," pungkasnya.

Pada sosialisasi ini diikuti kalangan masyarakat dari mahasiswa, pemerintah desa, TNI dan kepolisian. Mereka dibekali pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Materi diberikan langsung dari Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri. Selain itu juga hadir Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Sunaryo. sarep

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…