Gempur Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Bekali Masyarakat hingga Penegak Hukum Ketentuan Cukai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Nov 2023 12:36 WIB

Gempur Rokok Ilegal di Jombang, Satpol PP Bekali Masyarakat hingga Penegak Hukum Ketentuan Cukai

i

Pj Bupati Jombang Sugiat saat memberi sambutan pada sosialisasi gempur rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023). SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.com, Jombang -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai. 

Sosialisasi 'Gempur Rokok Ilegal' ini melibatkan masyarakat hingga aparat penegak hukum di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Ngobati, untuk Kenalkan Kopi Wonosalam

"Ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan rokok ilegal seperti apa," kata Pj Bupati Jombang Sugiat. 

Sugiat mengatakan, dalam sosialisasi itu para peserta dibekali materi tentang ciri-ciri rokok ilegal. Seperti pita cukai palsu, tanpa pita cukai polos, pita cukai bekas dan pita cukai berbeda.

Baca Juga: Pemkab Jombang Raih Opini WTP 11 Kali Beruntun

"Dengan sosialisasi ini diharapkan mereka tahu bedanya rokok legal dan ilegal. Itu dalam rangka mencegah kerugian negara. Jadi kami harapkan para peserta ini ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di Jombang," ucapnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan, sosialisasi yang rutin digelar sudah berdampak positif di bidang pencegahan dan penindakan. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan melakukan penyitaan rokok ilegal di toko-toko.

Baca Juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

"Kita sudah banyak menemukan rokok ilegal dari hasil operasi kami. Ada yang satu truk rokok ilegal berhasil kita amankan. Untuk penanganan hukumnya langsung dari Kantor Bea Cukai Kediri," pungkasnya.

Pada sosialisasi ini diikuti kalangan masyarakat dari mahasiswa, pemerintah desa, TNI dan kepolisian. Mereka dibekali pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Materi diberikan langsung dari Satpol PP Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri. Selain itu juga hadir Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Sunaryo. sarep

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU