Pengelola TUKS Gersik Putih akan Jalani Usahanya Sesuai Prosedur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Nov 2023 17:27 WIB

Pengelola TUKS Gersik Putih akan Jalani Usahanya Sesuai Prosedur

i

Indrawasih istri Sunaryo pemilik Usaha TUKS Gersik putih di pelabuhan Kalianget timur kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemilik usaha Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di pelabuhan Gersik putih, Sunaryo didampingi istrinya Indrawasih, mengaku sudah mengantongi izin usaha sejak tahun 2012 lalu.

Kepada Surabaya pagi, Indrawasih, mengaku sudah memperpanjang surat izin usahanya ke PT Garam, namun sampai saat ini surat perpanjangan izin dari PT Garam itu belum keluar. Katanya

Baca Juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Menurutnya, perpanjangan izin itu dilakukan, karena pihaknya ingin melanjutkan kerja orang tuanya, sebagai pengelola pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Pelabuhan Gersik putih di Kalianget Timur Kab. Sumenep.

Indrawasih mengatakan, jika usaha yang saat ini dikelola bersama keluarganya menjadi warisan dari leluhurnya, jadi, saat ini saya ingin merawat dan memperpanjang izin usaha ke PT Garam, hanya untuk melanjutkan keberlangsungan dari usaha orang tua.Tegasnya

"Jadi, keberadaan TUKS yang saat ini disoal, dan bermasalah, saya kurang tahu, meski sangat berdampak kepada usaha yang saat ini saya jalani, namun saya bersama keluarga sepakat untuk mengikuti arahan dan petunjuk untuk melegalkan usaha saya kedepan"

Saya hanya menginginkan yang terbaik, dengan tanpa ada masalah dengan usaha yang tengah saya jalani bersama keluarga, kalau pun ada persoalan, ayo kita rembuk secara bersama-sama jangan sampai ada masalah. Tegasnya

"Dengan adanya Usaha Terminal untuk Kepentingan sendiri (TUKS) dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di sekitar pelabuhan gersik putih, makanya saya minta agar pemerintah peduli dan tanggap terhadap adanya TUKS tersebut"

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

Ia juga mengatakan, keberadaan TUKS itu dapat membantu masyarakat banyak dan mengurangi angka pengangguran di sekitar pelabuhan Gersik putih, makanya kedepan pihaknya akan mengembangkan usaha itu secara legal.

"Saya butuh bantuan orang yang mengerti secara administrasi  dalam pengurusan usaha saya dan keluarga, saya benar-benar tidak paham, makanya jika saya disalahkan saya tidak bisa berbuat apa"

Selain itu, kata dia, setiap kali ada pemerintah yang datang saya hanya meminta petunjuk yang terbaik untuk dikerjakan, karena tujuan saya hanya satu, dapat memberikan pekerjaan kepada masyarakat di sekitar pelabuhan itu saja. Ungkapnya

Jadi, sambungnya, setiap arahan dan petunjuk dari pemerintah maupun masyarakat yang membawa kebaikan bersama, saya ikuti sebagai media penghubung untuk menjalankan usaha TUKS kedepan. Jelasnya

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

"Saya benar-benar tidak tahu caranya untuk mengurus izin usaha, karena saya hanya melanjutkan usaha dari orang tua, makanya kedepan, saya ingin yang terbaik, dan saya bersama keluarga akan patuh menjalankan usaha saya secara prosedural"

Intinya kata dia, pihaknya menginginkan  yang terbaik, dengan tanpa ada persoalan di dalam menjalankan usaha TUKS, terlebih para pekerja untuk bisa menghargai pengelola dan pemilik usaha TUKS tersebut.

Untuk itu sambungnya, pihaknya sangat berharap, jika ada pihak-pihak terkait yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan adanya TUKS, ayo duduk bareng dan bermusyawarah untuk mencari jalan keluarnya. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU