Pertama di Industri Semen, Produksi White Clay di SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Nov 2023 18:40 WIB

Pertama di Industri Semen, Produksi White Clay di SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham

i

Karyawan melakukan pengecekan alat reclaimer clay yang berfungsi sebagai transport material dari storage clay ke vertikal mill di Pabrik Semen Baturaja II, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. SP/SIG

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Terobosan dan inovasi produk di lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali mendapat pengakuan, kali ini dengan diraihnya hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan melalui PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Hak paten yang diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.

Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia, dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa “Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.”

Baca Juga: Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk dan Layanan

Dengan demikian, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan. White clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa perolehan hak paten ini memperkuat peluang bisnis SIG dari optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien. “Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu fokus strategis Perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional,” tutur Vita Mahreyni.

Baca Juga: Tes CPNS Kemenkumham Disusupi Joki

SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen. SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.

Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya mengatakan bahwa hak paten ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi perusahaan. "Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: SIG Salurkan 906 Ribu Liter Air Bersih di Tengah Krisis Air Bersih Masyarakat

Hingga triwulan III tahun 2023, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13% menjadi Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan penjualan white clay ini pun turut berkontribusi 10% dalam peningkatan pendapatan Perseroan.

“Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” tambah Suherman.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU