SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi-Fraksi di DPRD Jawa Timur telah mengusulkan nama calon kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur pengganti Khofifah Indar Parawansa yang selesai 31 Desember 2023 mendatang. Rencananya, Kamis (30/11/2023) nama-nama usulan 9 Fraksi tersebut akan dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Jawa Timur.
Usulan nama Calon Pj Gubernur Jatim itu dalam rangka menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor: 100.2.1.3/5318/050/2023, tertanggal 22 Nopember 2023. Perihal Penyampaian Usul Nama Calon Pejabat Gubernur Jawa Timur. Dari 9 Fraksi di DPRD Jatim Hanya Fraksi PKB belum mengusulkan nama kandidat Calon Pj Gubernur Jatim.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Jamin Status Kesehatan Hewan di Jatim
Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar misalnya, mengusulkan satu nama. Yakni Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Alasannya, Adhy Karyono memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur karena memenuhi kepangkatan sebagai eselon I atau JPT Madya. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
Kemudian, Fraksi PDI-P mengusulkan dua nama. Yakni Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Prof. Dr. Adi Suryanto kini Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Mantan Kapolda Jatim
Namun yang menarik adalah usulan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi yang dipimpin Gus Fawait ini mengusulkan nama Adhy Karyono dan Toni Harmanto mantan Kapolda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, SH. Dengan demikian, ada empat nama yang bakal diusulkan DPRD Jatim. Hanya saja sesuai ketentuan aturan, maksimal mengusulkan 3 nama saja ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami, pimpinan DPRD Jatim terbuka. Maka, kita minggu lalu sudah menyurati 9 fraksi di DPRD Jatim untuk mengusulkan nama-nama Pj Gubernur menggantikan jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa selesai melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan itu akan habis di 31 Desember 2023," ungkap Kusnadi di ruang kerjanya, Rabu (29/11).
Dari sembilan fraksi di DPRD Jatim, kata Kusnadi, hanya Fraksi PKB yang belum menyetorkan nama kandidat Pj Gubernur. “Sampai hari ini saya pantau tinggal Fraksi PKB yang belum menyampaikan karena ada Bimtek di Jakarta," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa usulan Fraksi-Fraksi terkait kandidat Pj Gubernur tersebut akan dilakukan seleksi yang menghasilkan tiga nama. "Kami akan umumkan saat Paripurna untuk menetapkan para calon Pj Gubernur," jelasnya.
Kusnadi membeberkan mayoritas Fraksi-fraksi hanya mengusulkan satu nama. Kemudian, ada fraksi yang mengusulkan dua nama dan ada juga fraksi yang mengusulkan tiga nama.
"Dari usulan fraksi itu nanti kita putuskan bersama-sama, kita cuma punya hak untuk mengusulkan 3 calon Pj Gubernur. Dan 1 dari 4 usulan yang masuk itu akan tereliminasi," terangnya.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Dorong Lahirnya Inovasi Pengembangan Tembakau, Kopi, dan Kakao Jawa Timur
Bagi calon yang telah menjadi usulan fraksi ini nantinya akan dilakukan seleksi apakah memenuhi ketentuan. Sebagaimana yang ada dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Maka hari ini kami menyurati mereka-mereka (calon Pj Gubernur) untuk meminta menyerahkan kepada kami tentang persyaratan yang diamanhkan oleh Mendagri. Nanti kita lihat diantara 4 nama itu siapa yang memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi syarat ya kita eliminasi," terang Kusnadi.
"Akan menjadi konyol kalau kita nanti mengusulkan mereka yang tidak memenuhi syarat sebagaimana amanah dari Mendagri itu sendiri," pungkasnya.
PKB Tak Usulkan Nama
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur memilih berbeda sikap dengan Fraksi-Fraksi lain tentang kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Fraksi PKB tidak mengusulkan nama siapapun dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Rapat Bersama Banggar DPR-RI
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Fauzan Fuadi mengatakan berdasarkan rapat Koordinasi FPKB untuk sementara tidak mengusulkan nama. “Iya, sementara ini belum berencana mengajukan usulan (calon Pj Gubernur), Kami tidak usul nama,” jelas Fauzan, Rabu (29/11/2023).
Fauzan menegaskan, tidak mengusulkan nama calon Pj Gubernur ini bukan karena tidak ada nama yang layak untuk diusulkan. Namun lebih karena mekanisme dan fakta yang acapkali tidak memperhatikan usulan dari Daerah. “Dari sejumlah usulan dewan sejatim kemarin, emang berapa usulan yang akhirnya menjadi Pj Bupati/walikota?,” tanya Fauzan.
Hal itu terbukti dari usulan DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur beberapa waktu lalu soal 13 calon Pj Bupati/walikota yang habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, yang turun menjadi Surat Keputusan Adalah pejabat yang diluar usulan DPRD setempat. “Tercatat kalau nggak salah hanya 3 Kabupaten/kota yang di akomodir pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Fraksi PKB tetap mengusulkan kriteria figur yang diangkat sebagai Pj Gubernur Jatim nanti. Terlebih saat ini Provinsi Jatim akan memasuki fase-fase krusial tahapan pemilu 2024. “Sehingga figur Pj di Jatim harus figur yang netral,” tegasnya.
Figur yang netral ini, lanjut Fauzan, akan ikut menjamin pelaksanaan pesta rakyat di jatim berlangsung adem, sejuk dan tentunya damai.
“Kami menolak figur titipan untuk pengamanan kepentingan tertentu dalam pemilu, baik pemilu legislatif maupun pilpres. Kalau ada figur dengan kualifikasi sebagaimana tersebut, yang netral ya maksutnya, maka siapapun dia Fraksi PKB pasti mendukung,” pungkasnya. rko/rmc
Editor : Moch Ilham