Curi Harta Majikan, ART Asal Trenggalek Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengaku butuh biaya untuk keperluan pengobatan suami yang mengidap penyakit batu ginjal RY (39) tahun warga Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) nekat mencuri harta majikannya. 

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menerangkan terungkapnya kasus pencurian tersebut saat korban yang bekerja sebagai salah satu dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya ini mencari buku paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu di rumahnya di Perumahan Dosen (Perumdos ) Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya. 

Betapa kagetnya korban ketika melihat  rak bagian bawah lemari tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah dan perhiasan ternyata untuk tas tersebut sudah  hilang. 

"Korban bertanya kepada pelaku waktu itu sebagai asisten rumah tangga. Pelaku bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Setelah kejadian itu pelaku pergi tanpa memberi tahu. Dan akhirnya korban curiga dan langsung lapor ke Polsek Sukolilo" ungkap Kompol I Made Patera Negara didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo Yudo di Mapolsek Sukolilo, Kamis (30/11). 

Setelah aksinya diketahui pelaku langsung kabur ke kampung halamannya Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku.  "Kurang 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di Trenggalek dan kita gelandang ke Mapolsek Sukolilo," kata I Made Patera. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai total Rp. 2.410.000, Beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas (2 cincin + 1 anting) dan Beberapa Bukti Transfer yang dilakukan tersangka pada saat mengirimkan uang hasil curian. 

Sementara RY mengaku diri gelap mata karena butuh uang untuk untuk berobat suaminya. " saya butuh uang karena suami saya sakit," katanya. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun. 

Dengan terungkapnya kasus ini, Korban Nikmah warga  Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya menyampaikan banyak terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Sukolilo yang berhasil menangkap pelaku. 

"Terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian dan saya sangat mengapresiasi kinerjanya Polsek Sukolilo sangat bagus dapat mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Sekali lagi atas nama saya ucapkan terimakasih," ungkap Nikmah. Alq

Berita Terbaru

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…