Curi Harta Majikan, ART Asal Trenggalek Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengaku butuh biaya untuk keperluan pengobatan suami yang mengidap penyakit batu ginjal RY (39) tahun warga Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) nekat mencuri harta majikannya. 

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menerangkan terungkapnya kasus pencurian tersebut saat korban yang bekerja sebagai salah satu dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya ini mencari buku paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu di rumahnya di Perumahan Dosen (Perumdos ) Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya. 

Betapa kagetnya korban ketika melihat  rak bagian bawah lemari tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah dan perhiasan ternyata untuk tas tersebut sudah  hilang. 

"Korban bertanya kepada pelaku waktu itu sebagai asisten rumah tangga. Pelaku bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut. Setelah kejadian itu pelaku pergi tanpa memberi tahu. Dan akhirnya korban curiga dan langsung lapor ke Polsek Sukolilo" ungkap Kompol I Made Patera Negara didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo Yudo di Mapolsek Sukolilo, Kamis (30/11). 

Setelah aksinya diketahui pelaku langsung kabur ke kampung halamannya Jl.Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Trenggalek. Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku.  "Kurang 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di Trenggalek dan kita gelandang ke Mapolsek Sukolilo," kata I Made Patera. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai total Rp. 2.410.000, Beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas (2 cincin + 1 anting) dan Beberapa Bukti Transfer yang dilakukan tersangka pada saat mengirimkan uang hasil curian. 

Sementara RY mengaku diri gelap mata karena butuh uang untuk untuk berobat suaminya. " saya butuh uang karena suami saya sakit," katanya. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun. 

Dengan terungkapnya kasus ini, Korban Nikmah warga  Jl. Hidrodinamika Blok T -5 Surabaya menyampaikan banyak terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Sukolilo yang berhasil menangkap pelaku. 

"Terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian dan saya sangat mengapresiasi kinerjanya Polsek Sukolilo sangat bagus dapat mengungkap kasus ini kurang dari 24 jam. Sekali lagi atas nama saya ucapkan terimakasih," ungkap Nikmah. Alq

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…